Liputan6.com, Purbalingga - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani kerja sama dengan Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) melalui program desa devisa untuk meningkatkan ekspor yang berkelanjutan, Senin (30/5/2022).
Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu lokus desa devisa yang akan mendapatkan pendampingan khususnya untuk klaster Industri Kecil Menengah (IKM) gula semut.
Pendatanganan kerja sama ini membuat pengusaha atau perajin Purbalingga bisa mengekspor tanpa perantara. Ia mengakui banyak IKM produsen gula semut di Purbalingga yang sudah menjual hasilnya ke luar negeri hanya saja masih melalui perantara, eksportir pihak ketiga.
Advertisement
Baca Juga
“Ketika IKM mendapatkan pendampingan dari pemerintah diharapkan bisa melakukan ekspor langsung tanpa adanya perantara eksportir pihak ketiga lagi, tentunya ini akan berdampak luar biasa terhadap kesejahteraan para petani. Mudah-mudahan pendampingan ini bisa membuahkan hasil,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/5/2022).
Purbalingga ditunjuk sebagai salah satu lokus desa devisa, salah satunya berkat keberadaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sentral Agro Lestari, di Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari sebagai produsen gula semut yang potensial.
Bupati Tiwi mengungkapkan, produksi Gula Semut atau Gula Kelapa Organik di Purbalingga sangat tinggi. Setidaknya industri ini mempekerjakan sekitar 20 ribu penderes. Produksinya sudah diekspor hingga ke Amerika, Eropa dan Jepang.
“Terlebih akhir-akhir ini demand gula semut atau gula kelapa organic di dunia meningkat pesat, hal ini karena masyarakat luar negeri sudah mulai concern dengan healthy lifestyle,” dia menjelaskan.
Sasikan Video Pilihan Ini:
Pendampingan IKM
Sementara, LPEI Rijani Tirtoso mengungkapkan tugas utama LPEI adalah meningkatkan tensi eksport global. Dalam program Desa Devis aini, LPEI akan berperan memberikan pendampingan, pembiayaan, penjaminan dan asuransi. Dalam hal Asuransi LPEI akan memproteksi bila petani atau eksportir terjadi gagal bayar dari importirnya.
“Kami juga akan terus lakukan pembinaan dalam hal ini pendampingan marketing, dan calon-calon pembeli, pada kesempatan ini kami juga memberikan bantuan berupa dapur bersih dan kotak penyimpanan gula semut dan juga keberlangsungan produksi dengan kualitas menarik bisa terus dijaga,” ucap Rijani.
Dirjen Industri Kecil Menengah & Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan keterbatasan IKM untuk melakukan ekspor paling utama adalah informasi, tata cara melakukan ekspor, pengiriman ke negara tujuan dan pembiayaan. Disamping itu juga perlu adanya penjaminan bagaimana kualitas produk yang diekspor bisa tetap dan kuantitasnya bisa meningkat.
“Oleh karena itu Kemenperin melakukan pendampingan sertifikasi agar produk bisa berkualitas ekspor. Disamping itu di dalamnya juga mengenalkan teknologi 4.0 dalam proses produksinya untuk menjamin mutu mulai dari bahan baku di perkebunan sampai lokasi KUB yang memproduksi,” katanya.
Tim Rembulan
Advertisement