Sukses

Bocoran Aturan Penjualan Pertalite, Kuota Kendaraan Pribadi 40-60 Lt per Hari

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mengapresiasi sistem pengawasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk meminimalkan penyalahgunaan di Magelang

Liputan6.com, Magelang - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mengapresiasi sistem pengawasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk meminimalkan penyalahgunaan.

"Alhamdulillah sekarang sudah diterapkan aplikasi yang berbasis nomor telepon dan nomor kendaraan bermotor atau plat mobil dalam setiap transaksi BBM di SPBU," katanya di Magelang, Rabu.

Ia menyampaikan hal tersebut usai mengecek sistem pengawasan distribusi BBM di SPMU Armada, Mertoyudan, Kabupaten Magelang didampingi oleh Sales Branch Manager MOR IV PT Pertamina (Persero) Hendra Saputra.

Karding menyampaikan tujuan mengecek SPBU ingin mengetahui sistem yang digunakan apakah sudah cukup mampu mengeliminasi kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Ternyata penerapan sistem ini sudah lumayan. Saya kira ini suatu hal yang harus diapresiasi, merupakan langkah maju, nanti terus dicari sistem atau aplikasi yang efektif, betul-betul mengurangi atau menghilangkan permainan dalam distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi," katanya.

Ia menuturkan sistem tersebut mampu mengurangi penyalahgunaan, meskipun masih ada kelemahan jika pengguna mobil menggunakan plat nomor palsu yang bisa diganti-ganti.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Transaksi Tercatat

Hendra Saputra mengatakan sekarang semua transaksi di SPBU baik BBM subsidi maupun nonsubsidi semua tercatat. Jadi per liternya dipertanggungjawabkan 24 jam. Begitu terjadi transaksi di SPBU langsung tercatat di server Pertamina di Jakarta,

"Hal ini untuk meminimalkan penyalahgunaan di lapangan agar penyaluran BBM tepat sasaran. Sekarang stok Pertamina di SPBU tercatat, penjualannya tercatat, BBM masuk kapan juga tercatat," katanya.

Ia menyampaikan karena kuota BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah terbatas baik solar maupun pertalite, maka untuk menjaga kuotanya diserap sesuai dengan peruntukannya dibuat sistem tersebut oleh BPH Migas dan Pertamina di lapangan menjalankannya.

Menurut dia melalui sistem tersebut setiap kendaraan dibatasi pembelian BBM setiap harinya, tetapi sekarang masih dikaji lagi untuk diperbaiki, yang terakhir untuk kendaraan pribadi pembelian BBM bersubsidi dibatasi sekitar 40-60 liter per hari.

"Dalam satu hari kendaraan yang mau membeli BBM subsidi di mana pun dicatat, jadi terpantau di semua SPBU di seluruh Indonesia. Khusus mobil bagus atau mewah disarankan tetap menggunakan BBM nonsubsidi," katanya.