Liputan6.com, Semarang - Pemerintah Kota Semarang mengupayakan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW di Ibu Kota Jawa Tengah itu, sebagaimana jaminan sosial yang diperoleh pekerja.
Baca Juga
Advertisement
"Rencana tahun depan, mudah-mudahan anggarannya cukup," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa.
Menurut dia, upaya maju ini dilakukan setelah sebelumnya seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang, termasuk honorer dan non-ASN telah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Mengutip Antara, ia menyebut upaya ini sebagai salah satu antisipasi dalam menghadapi bonus demografi pada 2030.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Jumlah Penduduk Lansia pada 2045
Sementara di 2045, lanjut dia, Indonesia akan dihadapkan pada kondisi ageing population atau penuaan penduduk di masa mendatang.
"Pada 2045, jumlah penduduk lansia akan lebih besar," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, upaya kepesertaan jaminan ketenagakerjaan terus ditingkatkan.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada lansia pada 2045 nanti dalam memiliki kecukupan materi.
"Hal ini diharapkan bisa memberikan perlindungan ketenagakerjaan di masa yang akan datang," katanya.
Advertisement