Sukses

Perintah Tegas Presiden Jokowi kepada Kemenlu Terkait Pemulangan Jenazah Eril

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad agar membantu kepulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Liputan6.com, Semarang - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad agar membantu kepulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang meninggal dunia di Sungai Aare, Bern, Swiss.

“Saya sudah perintahkan kepada Kementerian Luar Negeri dan kepada duta besar untuk secara maksimal membantu kepulangan jenazah dari Swiss ke Indonesia dan kita harapkan Insyaallah bisa segera terlaksana pemulangan jenazahnya,” kata Presiden di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Jumat, dikutip Antara.

Presiden sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Ridwan Kamil dan menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Eril.

“Dua hari yang lalu saya sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil untuk menyampaikan duka cita yang mendalam, Alhamdulillah sudah ditemukan,” ujar Presiden Jokowi.

Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad sebelumnya mengumumkan Jasad Emmeril Kahn Mumtadz telah ditemukan pada Rabu (8/6) waktu setempat, berdasarkan keterangan dari Kepolisian Kanton Bern.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Ditemukannya Jenazah Eril

Jasad Eril ditemukan pada sekitar pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau pukul 11.50 WIB, Rabu (8/6). Keterangan yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa jasad Eril ditemukan oleh seorang pria di Bendungan Air Engehalde, Bern.

Ridwan Kamil telah mengajukan izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022 setelah mendapat kabar ditemukannya jasad Eril. Ridwan menuturkan jenazah Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6) dan rencananya akan dimakamkan pada Senin (13/6).

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.