Liputan6.com, Purbalingga - Rusman, warga Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, membuat pengawet makanan berbahan sabut kelapa.
Bahan sabut kelapa ini diolah sedemikian rupa sehingga menjadi bahan pengawet makanan dalam bentuk herbal.
Mengutip keterangan tertulis Pemkab Purbalingga, agar aman dikonsumsi, Badan Pengawsan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat melakukan pengkajian Standarisasi Keamanan, Mutu, dan Manfaat Pangan Olahan bahan pengawet.
Advertisement
Baca Juga
“Jumat kemarin (17/6/2022) BPOM pusat dan tim BPOM Wilayah Banyumas sudah datang guna mengambil sampel. Harapannya bisa lolos uji sampel dan nantinya bisa digunakan bagi masyarakat atau industri makanan,” ujar plt Sekdin Dinkop UKM, Adi Purwanto, di Purbalingga, Senin (20/6/2022).
Adi mengatakan bahan baku berupa sabut atau kulit kelapa sangat melimpah di Purbalingga khususnya di Kecamatan Kejobong sehingga untuk tempat produksi sangat cocok.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sudah Diujicobakan ke Industri Makanan
Selain itu adanya tempat produksi bahan pengawet makanan ini juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
“Produk alami/herbal pengawet alami sangat diapresiasi oleh Badan BPOM karena sangat inovatif dan membantu pencegahan produsen menggunakan zat berbahaya untuk mengawetkan makanan,” ujarnya.
Selain bermanfaat pada pengolahan makanan yang lebih higienis, produk ini bisa berdampak pada masyarakat sekitar terutama dalam hal pengadaan bahan baku dan pemberdayaan pekerja. Selain itu ternyata limbah/produk sampingan seperti abu dan cairan tar masih bisa bernilai ekonomis dan tidak dibuang.
Sementara, Rusman mengatakan bahan pengawet ini telah diujicobakan ke beberapa perusahaan tahu di beberapa wilayah seperti Purbalingga, Jakarta dan beberapa pengusaha tahu di sekitar Kejobong seperti di Desa Larangan. Produk ini juga diuji coba untuk pengolahan ikan di Cilacap dan Pangandaran.
Tim Rembulan
Advertisement