Liputan6.com, Yogyakarta - Peran Satuan Tugas (Satgas) Pangan perlu diperkuat menjelang Pemilu 2024. Penguatan peran satgas ini menjadi modal keseriusan pemerintah yang harus didukung untuk mengawasi rantai pasok bahan pangan impor maupun yang bersumber di dalam negeri.
Menurut Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, setiap ada sinyal kenaikan harga pangan, akan muncul risiko penimbunan. Tugas Satgas Pangan sebagai garda terdepan bukan saja membongkar praktik penimbunan, tetapi juga pencegahan seperti menghidupkan early warning system (peringatan dini) di titik distribusi yang rawan apabila ada kejanggalan terkait jumlah pasokan maupun harga.
Advertisement
Baca Juga
“Pada saat jelang Pemilu 2024 mendatang, dimungkinkan akan muncul potensi-potensi impor bahan pangan. Hal ini perlu diantisipasi dengan memaksimalkan ketugasan satgas pangan secara optimal,” ujarnya, Senin (27/6/2022).
Pengawasan impor pangan jelang hajatan Pemilu selalu menarik perhatian. Selain akurasi data pangan yang wajib dilakukan pemutakhiran secara berkala, pengawasan pengimpor pangan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Alasannya, impor pangan kerap meningkat menjelang gelaran akbar Pemilu.
“Memang harus diakui beberapa kebutuhan pangan seperti bawang putih, gandum hingga gula masih bergantung pada impor, namun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku tidak boleh dikesampingkan,” ucapnya.
Sejauh ini kerja-kerja Satgas Pangan perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pihak. Ia juga menilai perlunya mengapresiasi upaya Satgas Pangan dalam menangani berbagai kasus pangan, misalnya kasus minyak goreng repacking, hingga kebocoran minyak goreng keluar negeri selama terjadi pelarangan ekspor beberapa waktu lalu.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Berantas Spekulan
Satgas Pangan cukup sigap dalam memberantas praktik spekulan pangan, sehingga memberikan shock therapy kepada oknum yang ingin meraup untung berlebih ditengah kenaikan harga pangan. Harapannya, Satgas Pangan juga dapat melakukan pengetatan pengawasan khususnya di titik perbatasan.
Bhima yang juga seorang ekonom mengungkapkan selama Satgas Pangan membantu investigasi pelanggaran pengimpor yang tidak memiliki izin, kemudian ditindaklanjuti oleh kementerian teknis dengan memberikan sanksi bagi pengimpor nakal, maka masyarakat tidak perlu khawatir atas pengawasan impor pangan.
Ia mencontohkan, kasus impor bawang putih yakni 48.000 ton bawang putih tidak memiliki RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura) berhasil dilaporkan dan sanksi diberikan kepada pengimpor merupakan langkah yang membuat publik percaya terhadap kinerja Satgas Pangan.
Selain impor, pengawasan distribusi pupuk tidak kalah penting. Indeks harga pupuk di tingkat internasional telah naik 188 persen ketimbang 2021. Imbas dari konfik Ukraina-Rusia membuat biaya produksi pupuk melonjak signifikan. Sementara anggaran subsidi pupuk pada 2022 sebesar Rp 25 triliun untuk alokasi sekitar 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton.
“Tentu, ketika terjadi keterbatasan anggaran subsidi pupuk, upaya yang bisa dioptimalkan adalah pengawasan distribusi sehingga penyaluran pupuk subsidi bisa lebih tepat sasaran.” kata Bhima.
Advertisement