Liputan6.com, Semarang - Jelang perayaan Idul Adha 2022 atau 1443 H yang jatuh pada 9 dan 10 Juli tahun 2022, umat muslim tentu tengah mempersiapkan kurban. Hewan yang boleh dikurbankan yaitu unta, sapi, kambing. Supaya kurban sah dan sesuai syariat Islam, para pembeli hewan kurban wajib mengetahui lebih dulu ciri-ciri hewan kurban baik.
Sebab, tidak semua sapi mau pun kambing memiliki kondisi fisik sempurna dan layak dikurbankan begitu saja. Pembeli hewan kurban tentu harus memastikan kondisi hewan kurban yang hendak dibeli dalam kondisi baik.
Berikut ciri-ciri hewan kurban yang baik yang perlu diketahui pembeli.
Advertisement
1. Tidak Dikebiri
Ciri-ciri hewan kurban yang dalam kondisi baik adalah pasti lincah dan aktif, selain itu alat kelaminnya lengkap (tidak dikebiri) dan simetris (jantan memiliki buah zakar dengan posisi menurun).
2. Gemuk Berisi dan Tidak Pincang
Ciri-ciri hewan kurban yang dalam kondisi baik adalah memiliki nafsu makan yang baik, berat badannya pasti tidak sedikit. Hewan kurban harus mampu berdiri bertumpu pada empat kaki, yang artinya tidak pincang salah satu atau lebih kakinya.
Baca Juga
3. Bersih dan Tidak Demam
Ciri-ciri hewan kurban yang sehat adalah memiliki bulu yang tidak kusam, yang artinya bersih. Hewan kurban yang sehat biasanya memiliki hidung yang basah dan lembap dengan suhu tubuh sekitar 39-40 derajat Celcius.
Selain itu hewan kurban yang sehat memiliki lubang hidung, mulut, dan anus yang bersih, bebas dari keluarnya noda atau kotoran apapun yang bisa mengindikasikannya sakit parah.
4. Usia Minimal Hewan
Minimal hewan kurban layak dan pasti sah disembelih adalah memiliki batas umur tertentu. Kambing atau domba berumur lebih dari 1 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Sedangkan sapi atau kerbau berumur lebih dari 2 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jelang Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tangerang memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban yang telah berada di lapak-lapak pedagang pada Selasa (23/7) siang.
Ciri PMK
Pada 2022, umat Islam harus menyelenggarakan Idul Adha ditengah merebaknya Panyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi dan kambing. Para pembeli hewan kurban harus lebih berhati-hati dan waspada dengan keberadaan panyakit ini
Ciri-ciri penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak paling umum adalah kondisi demam, muncul lepuhan, bisul, dan koreng pada beberapa bagian tubuh hewan ternak (area mulut dan kuku). Penyakit mulut dan kuku pada hewan akan membuatnya mengalami Depresi, tidak suka banyak bergerak atau malah enggan bergerak, kehilangan nafsu makan hingga hilangnya berat badan secara drastis pada hewan ternak tersebut.
Meskipun Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan resminya menjelaskan hewan ternak dengan ciri-ciri PMK ada yang tidak boleh dikonsumsi. Terutama apabila infeksi virus PMK terjadi pada organ-organ tertentu.
Apabila infeksi terjadi di kaki hewan ternak, maka hewan bagian kaki hewan ternak yang akan dikonsumsi sebelum disembelih harus diamputasi terlebih dahulu. Kemudian bagian yang dilarang dikonsumsi adalah bagian mulut.
Sedangkan untuk daging hewan yang terindikasi terinfeksi PMK harus dipastikan bersih dan dimasak hingga benar-benar matang, untuk menghindari kontaminasi virus dari bagian yang terinfeksi penyakit.
Advertisement