Liputan6.com, Semarang - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan beasiswa untuk 2.000 guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Plh. Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno mengatakan, bantuan pendidikan yang akan diberikan adalah beasiswa Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam atau PJJ PAI. Tujuannya yakni untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1.
Advertisement
Baca Juga
Suyitno yang juga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menerangkan bahwa berdasarkan database guru dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), masih ada 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) yang harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.
“Sementara guru PAI di sekolah menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang,” katanya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (20/7/2022).
Suyitno menjelaskan, melalui program PJJ PAI yang diselenggarakan IAIN Cirebon, diharapkan para guru dapat memanfaatkan peluang beasiswa ini sebaik-baiknya. Harapannya, mereka memiliki peluang untuk menjadi guru profesional dan memperoleh sertifikat pendidik.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Kualifikasi Akademik Sarjana
Dia mengungkapkan, persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami guru di madrasah dan sekolah saja. Guru-guru agama yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
“Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas,” ucap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Suyitno meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah di Kankemenag Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengawal program ini.
“Informasi beasiswa ini harus sampai kepada para guru dengan baik dan masyarakat umum,” jelasnya.
Informasi selengkapnya bisa dibaca di tautan ini, https://spmb.syekhnurjati.ac.id/.
Tim Rembulan
Advertisement