Sukses

Impor Kereta Bekas Jadi Sorotan, Dianggap Tak Pro Industri dalam Negeri

Impor kereta bekas dianggap tidak memikirkan keselamatan serta kenyamanan juga tikda mendukung industri dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Selama beberapa hari terakhir, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio yang juga penasehat pada Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) menyuarakan impor kereta api bekas untuk PT KCI. Pendapat tersebut mendapat sorotan dari beberapa pihak diantaranya oleh Elwa Wattimena yang juga Ketua Komando Tugas (Kogas) Bela Negara RI. Elwa mengkritik pendapat Agus yang dianggap tidak memikirkan keselamatan serta kenyamanan juga tikda mendukung industri dalam negeri.

Menurut Elwa, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Inpres 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mensukseskan gerakan bangga buatan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang oleh pemerintah. Selain itu Presiden Jokowi juga mengeluarkan Kepres 24 tahun 2018 tentang tim nasional TKDN melibatkan seluruh kementerian/lembaga termasuk Kementerian Perhubungan selaku pembina PT KCI dan PT KAI.

Elwa menambahkan, di dalam Permendag 25 tahun 2022 merupakan revisi Permendag 20 tahun 2021 jelas berbunyi untuk impor barang modal baru tidak perlu lartas atau mendapat rekomendasi dari kementerian tertentu.

"KCI memiliki dua pilihan yaitu memaksimalkan pembelian kereta melalui PT INKA, serta jika tidak terpenuhi di dalam negeri dapat mengimpor kereta baru bukan kereta bekas. Barang kereta baru mudah dibeli kenapa masyarakat diberikan kereta bekas yang sering menyusahkan," tegas Elwa. 

 

2 dari 2 halaman

Kereta Baru

Sementara itu, senada dengan Elwa, Robi Sugara, pengamat pertahanan dan keamanan yang juga Sekjen Generasi Muda Bela Negara (GMBN) RI menyayangkan ada pengamat yang mendorong-dorong pemerintah untuk melakukan impor kereta bekas yang jelas jelas merugikan masyarakat. Harusnya masyarakat Indonesia disuguhkan kereta buatan dalam negeri seandainya kurang maka impor kereta yang baru di mana secara regulasi bisa dilakukan PT KCI tanpa izin pemerintah atau Kementerian.

"Impor kereta bekas lebih banyak mudaratnya bagi masyarakat terutama aspek keselamatan dan kenyamanan. Kita sering mendengar banyak masalah di sisten pengereman, AC tidak berfungsi, pintu buka tutup macet juga kelemahan teknik dan sinyal pada kereta bekas yang tergolong tua jelas ini faktor yang merugikan masyarakat dari kereta bekas," tandas Robi.

Lebih lanjut Robi menyarankan jika di dalam negeri tidak tersedia kerera yang diharapkan PT KCI dapat mendatangkan kereta baru dibandingkan kereta bekas. Sampai kapan bangsa kita hanya disuguhkan kereta bekas tanpa kemampuan produksi dalam negeri dengan kemauan membeli produk kereta dalam negeri justru menciptakan tumbuhnya kemampuan kereta nasional, karena pada saat ini Indonesia sudah mengekspor kereta ke Banglades dan Philipina.

"Ini justru mundur impor kereta bekas, juga kereta bekas ini penyumbang penumpukan penumpang di stasiun Manggarai," kritik Robi.

"Anggota GMBN yang tersebar di berbagai provinsi jika mereka datang ke Jabodetabek juga menggunakan kereta komuter, dengan demikian suara kami juga dapat menjadi perhatian beberapa pihak, berilah rakyat kereta baru lebih lebih kereta buatan dalam negeri bukan kereta bekas," tegas Robi.