Liputan6.com, Jakarta - Sebuah brand dapat meningkatkan reputasi perusahaan. Alasannya, brand menjadi salah satu strategi perusahaan untuk memperkenalkan keberadaannya.
"Tidak hanya itu, melalui brand, perusahaan juga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap konsumen yang menggunakannya," ujar Head of Corporate Secretary and Legal PT Kalbe Farma Tbk atau Kalbe, Maria Teresa Fabiola dalam forum Capacity Building untuk Trademark Examiners dari Dirjen HKI, Kantor Merek Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Hotel JW Marriot Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Fabiola, dalam pelaksanaannya, brand menjadi salah satu objek yang dilindungi hukum, sebagai buah pikiran seseorang atau pun perusahaan melalui hak atas kekayaan intelektual.
Dalam forum yang digelar Masyarakat Anti Pemalsuan Indonesia atau MAPI ini juga menghadirkan berbagai macam unsur brand, baik perusahaan swasta dalam dan luar negeri, pihak Dirjen HKI serta praktisi brand.
Lingkup materi yang disampaikan yaitu gambaran bagaimana strategi perusahaan dalam melindungi Kekayaan Intelektual dari Grup Kalbe. Total jumlah seluruh kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Grup Kalbe seperti merek dagang, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri, bagaimana membangun suatu brand yang kuat dan bisa tetap menjadi market leader. Kemudian tantangan dan harapan yang dihadapi dalam membangun dan memelihara merek dagang melalui kerja sama dengan Dirjen HKI serta instansi pemerintahan terkait.