Liputan6.com, Jakarta SIJITU atau Sistem Uji Tuntas Nasabah melalui event Indonesia Remittance Forum (IRF) 2024 melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI). Penandatanganan ini menandai kerjasama strategis dalam penyediaan sistem Anti Pencucian Uang, Pendaan Terrorisme dan Pencegahan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPPSPM) untuk para anggota APPUI. Acara yang diselenggarakan di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, ini mengundang sejumlah Perusahaan transfer dana berlisensi di Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya pendeteksian dan pencegahan pencucian uang di Industri Transfer Dana di Indonesia. Melalui MOU ini, SIJITU akan menyediakan teknologi dan sistem Watchlist Name Screening untuk membantu para anggota APPUI dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang berhubungan dengan aktivitas pencucian uang, pendanaan terrorisma dan pencegahan proliferasi senjata pemusnah massal.
Watchlist Name Screening yang disediakan oleh SIJITU merupakan fitur Regulatory Technology yang mampu membantu mendeteksi high risk profile seperti Politically Exposed Person (PEPs) hingga Special Interest Entities memanfaatkan teknologi terkini serta sumber data berstandar Internasional dan diperbaharui setiap harinya.
Advertisement
Baca Juga
Penandatangan MOU ini dilakukan oleh Joshua A. Dharmawan selaku Direktur Utama dari PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses yang merupakan Perusahaan yang mewadahi SIJITU sebagai Solusi Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terrorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, bersama Eddy Hadiyanto selaku Ketua Umum APPUI, serta dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari sektor keuangan dan teknologi.
“Dengan kerjasama ini, kami harap seluruh member APPUI dapat dengan serius meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keuangan serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman dan transparan,” ujar Joshua Dharmawan.
Penandatanganan MOU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas sistem keuangan Indonesia, serta menunjukkan komitmen SIJITU dan APPUI dalam mendukung pemberantasan kejahatan finansial di Indonesia.