Liputan6.com, Surabaya - Teka-teki siapa yang mengirim sebanyak 17 orang pekerja migran Indonesia ilegal asal Jawa Timur (Jatim), belum terpecahkan.
Oleh sebab itu, Pemerintah Jatim meminta penegak hukum agar mencari pelaku yang hendak mengirim 17 orang tersebut ke luar negeri.
Sebelumnya diketahui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Jatim telah memulangkan 17 orang pekerja migran ilegal asal provinsi setempat yang gagal berangkat ke luar negeri.
Advertisement
"Kami sudah minta penegak hukum untuk mencari siapa yang menginisiasi para calon pekerja migran ini untuk berangkat secara ilegal," kata Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo di Surabaya, Senin (17/1/2022) dilansir Antara.
Baca Juga
Dirinya melihat, pelaku ini lebih ke per orangan sehingga kalau terjadi apa-apa tidak ada yang bertanggunjawab.
Pemulangan tersebut hasil dari penangkapan oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta terhadap calon pekerja migran yang diindikasikan ilegal sebanyak 71 orang.
Dari 71 orang calon pekerja migran tersebut, 17 di antaranya asal Jatim terindikasi asal Jatim. Mereka berasal dari Gresik 11 orang, Bojonegoro 5 orang, dan dari Lamongan satu orang.
"Jadi mereka dikirim dari bandara ke Surabaya dan ditampung di shelter kami di UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK)," jelasnya.
Â
Akan Dikirim ke Australia?
Selanjutnya, para calon pekerja migran itu sudah dipulangkan ke kota dan kabupaten masing-masing pada 12 Januari 2022.
"Kami lakukan pembinaan supaya mereka tidak mencoba melakukan hal serupa secara ilegal, kalau ilegal itu kan persoalannya kami tidak bisa memberi perlindungan kepada mereka seandainya terjadi sesuatu," ucap Himawan.
Informasi yang dihimpun, calon pekerja migran tersebut rencananya mereka akan berangkat bekerja di Australia, salah satunya menjadi tukang petik buah apel. Rata-rata pekerja migran ilegal itu berusia di bawah 40 tahun.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement