Sukses

Sensasi Berwisata di Bekas Lokasi Perang 10 November 1945 Surabaya

Beberapa bangunan ada yang berdiri dengan kokoh, ada pula sedikit hancur bekas tembakan pada masa peperangan hingga saat ini masih terlihat

Liputan6.com, Surabaya Kawasan benteng tua dikelilingi pepohonan besar, semak belukar yang rimbun memberi kesan alamiah dan estetik. Kawasan bernama Benteng Kedung Cowek ini sudah tak asing bagi warga Kota Surabaya.

Lokasi Benteng Kedung Cowek Surabaya berada di jalan kedung cowek dekat dengan Jembatan Suramadu. Kawasan yang dahulu merupakan tempat pertempuran di masa penjajahan, kini menjadi salah satu kawasan wisata sejarah bahkan spot pre wedding.

Benteng Kedung Cowek ini tepat berada di bibir pantai kawasan Kecamatan Bulak Surabaya. Pada masa penjajahan fungsi benteng ini sebagai penyimpanan peluru yang dilengkapi dengan meriam.

Bahkan hingga saat ini masih terlihat jelas lokasi meriam-meriam yang mengarah ke laut. Lahan benteng ini sekitar 71.876 meter persegi berada di komplek teritorial wilayah Kodim 0831/Surabaya Timur.

Pada kawasan ini terdapat kurang lebih 11 bangunan yang mencakup luas 1.925,44 meter persegi. Beberapa bangunan ada yang berdiri dengan kokoh, ada pula sedikit hancur bekas tembakan pada masa peperangan.

Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya mencatat bahwa Benteng Kedung Cowek ini didirikan oleh pemerintah Belanda sebagai bentuk antisipasi serangan militer dari Jepang dari laut.

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 2 halaman

Perang 10 November

Oleh sebab itu terdapat lubang-lubang kecil dalam ruangan untuk mengintai musuh dengan aman pada masanya. Peristiwa peperangan tersebut terjadi pada 10 November 1945, yakni pada masa perang Pasifik.

Benteng ini digunakan oleh pasukan Sriwijaya yang menghalangi tentara Sekutu yang akan masuk ke Kota Pahlawan. Pasalnya benteng ini sudah dirancang pada 1899 dan mulai dibangun di tahun 1910.

Namun terjadinya krisis moneter tahun 1925 menghambat pembangunan Benteng Kedung Cowek hingga belum selesai pembangunannya hingga saat ini.

Dengan nilai historis tersebut Pemerintah Kota Surabaya telah resmi menetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang harus dijaga dengan baik.