Liputan6.com, Nganjuk - Seorang mantan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Nganjuk, Jawa Timur mendapat bantuan usaha dari Kapolres Nganjuk.
Bantuan ini diberi agar mantan pasien ODGJ bernama Ngatiran tersebut bisa hidup mandiri di tengah masyarakat. Bantuan itu berupa gerobak dagang yang telah diisi beragam jenis minuman botol dan saset.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, mengatakan bantuan itu ia beri setelah mendengar cerita tentang Ngatiran yang telah pulih dari ODGJ.
Advertisement
Baca Juga
"Iya agar bisa kembali ke tengah masyarakat dan mandiri," jelasnya, Senin (24/1/2022).
Hal tersebut, lanjutnya diharapkan jiga menjadi momentum bagi masyarakat agar lebih peduli pada ODGJ dan mereka yang telah pulih dari gangguan jiwa.
Ia berharap bantuan itu dapat menjadi modal awal bagi Ngatiran dalam menjalankan kehidupannya setelah sembuh, kemudian juga menjadi penyemangat untuk ke depannya.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Hilangkan Stigma Buruk
Selain itu juga kapolres menginginkan stigma buruk terhadap pasien ODGJ tidak terus berkembang di tengah masyarakat.
"Saya juga berharap masyarakat bisa menghilangkan stigma buruk terhadap pasien ODGJ maupun mereka yang telah sembuh," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, AKBP Boy Jeckson didampingi oleh Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf Tri Joko Purnomo, Kapolsek Loceret AKP Laksono Setiawan, Camat Loceret Yonny Rachmanto, Kades Candirejo Roni Giat Brahmanto serta Bhabinkamtibmas pengasuh ODGJ Aipda Purnomo.
Sebelumnya Ngatiran warga Nganjuk ini adalah asuhan dari Bhabinkamtibmas Aipda Purnomo anggota Polres Lamongan.
Advertisement