Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro mengaku selalu melaporkan secara berkala perkembangan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ada di wilayahnya.
Berdasarkan data Dinkes, bulan Januari 2022 kasus DBD Bojonegoro tercatat 112 orang. Kepala Dinkes Kabupaten Bojonegoro Ani Pudjiningrum mengatakan, dalam upaya menekan meluasnya penyebaran DPD, Dinkes Bojonegoro mengintensifkan gerakan 1 rumah 1 jumantik.
Upaya tersebut tertuang dalam surat edaran yang dibuat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) pada 14 Desember 2021 lalu. Surat tersebut, kata dia, berisi imbauan agar masyarakat melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan memperkuat pelaksanaan gerakan 1 rumah 1 Jumantik (juru pemantau jentik).
Advertisement
Baca Juga
Ani mengaku telah melakukan langkah mengatasi peningkatan kasus DBD. Seperti pemberantasan sarang nyamuk secara serentak dengan membuang genangan air, pemberian abate, fogging hingga serta menghimbau masyarakat untuk melakukan gerakan 3M (menguras, mengubur, membuang barang bekas) dan menghindari gigitan nyamuk.
Ani mengimbau, apabila ada gejala panas terus menerus lebih dari dua hari, warga diminta segera cek laboratorium. Dia mengatakan, fase kritis DBD umumnya ada di hari keempat.
“Jangan menunggu penderita lemas jika ada gejala panas untuk segera periksa ke dokter, fasilitas kesehatan terdekat atau puskesmas,” imbaunya.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bojonegoro, Whenny Dyah Prajanti menyebutkan, pada bulan Desember 2021 tercatat sekitar 200 kasus DBD di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara pada bulan Januari 2022, kasus DBD di wilayah Kabupaten Bojonegoro sebanyak 112 kasus.
“Kamis belum bisa simpulkan antara perbandingan data Desember dan Januari,” ungkapnya.
Menurut dia, peran kader jumantik di setiap desa menjadi sangat penting untuk mengatasi DBD. Namun, kata dia, untuk target 1 rumah 1 jumantik memerlukan kesadaran individu.