Liputan6.com, Surabaya - Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan yang dibawahi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menerima pelimpahan tujuh narapidana kasus tindak pidana terorisme sepanjang Januari 2022. Pelimpahan tujuh napiter itu menambah jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi 38 orang napiter yang tersebar di 14 Lapas di Jatim.
"Saat ini kita ada 38 Napiter yang kita bina di 14 Lapas di Jawa Timur," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Wisnu menjelaskan, pihaknya menerima tujuh WBP kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor. Ke tujuh Napiter itu kemudian disebar ke tiga Lapas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pemasyarakatan,
"Tiga orang ditempatkan di Lapas Surabaya, 2Â Napiter lainnya di Lapas Malang dan Lapas Madiun," jelas Wisnu.
Â
Sukses buat Napi Teroris Insaf
Dari data yang berhasil dihinpun, Lapas yang tersebar di penjuru Jawa Timur pernah membina 82 WBP khusus kasus terorisme. Dari 82 napiter 35 napiter diantaranya telah bebas dan 9 napiter dipindahkan ke Lapas High Risk Batu, Nusa Kambangan.
"Yang bebas dari Lapas Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI. Kemudian yang susah kami bina dipindahkan ke Nusa Kambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban Lapas," urai Wisnu.
Wisnu menjelaskan, setiap Lapas ada Pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangan WBP. Ke tujuh Napiter yang diterimanya kata Wisnu karena mereka belum menyatakan ikrar kepada NKRI.
Pihaknya memastikan akan menggencarkan peran dan pendampingan/pamong khusus WBP kasus terorisme. Pamong-pamong yang ada telah dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan sehingga WBP bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
"Dengan pendekatan kemanusiaan, akan kami maksimalkan agar ke tujuh Napiter bisa kembali ke NKRI," Jelas Wisnu Nugroho Dewanto.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement