Liputan6.com, Jakarta Seorang pria paruh baya warga Desa Kebonharjo Kecamatan Jatigoro Kabupaten Tuban Jawa Timur harus berurusan dengan polisi dan mendekam di balik jeruji besi.
Pria paruh baya bernama Tarmaji tersebut ditangkap atas aksinya yang nekat memperkosa anak gadis berusia 22 tahun. Diketahui, anak gadis tersebut merupakan anak dari teman Tarmaji.
Pria paruh baya itu mengaku jatuh hati kepada anak dari temannya itu karena sudah lama tidak mendapatkan belaian romantis dari istrinya.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Tuban, AKBP Darman menuturkan, awal mula sebelum terjadi pemerkosaan. Pelaku sering mengunjungi rumah korban karena orang tua gadis 22 tahun ini merupakan teman dekat dari pelaku.
"Saat itu pelaku berkunjung ke rumah orang tua dari korban untuk menawarkan barang, tapi saat itu kedua orang tua korban tidak ada di rumah," kata Darman, Kamis (3/2/2022).
Masih kata dia, kejadian itu terjadi pada tanggal 25 Januari 2022 yang lalu. Melihat tidak ada kedua orang tua korban, pelaku melihat anak dari temannya sedang berada di rumah.
Karena tidak dapat menahan birahinya, pada akhirnya pelaku melakukan tindakan pemerkosaan terhadap gadis 22 tahun yang diketahui memiliki keterbelakangan mental.
"Melihat anak dari temannya sendirian, akhirnya pelaku mengajak gadis 22 tahun ke dalam kamar," paparnya.
Dikatakannya, gadis 22 tahun itu sempat melawan setelah mendapat perlakuan dari pelaku. Upaya tersebut diantisipasi oleh pelaku yang memiliki tenaga lebih besar.
"Korban ini sempet berontak dan teriak, spontan pelaku membekap mulut korban," ujarnya.
Alasan pelaku perkosa anak gadis karena sudah tidak mendapatkan nafkah batin dari istrinya. Pelaku juga mengaku baru sekali melakukan pemerkosaan terhadap korban selama kenal dengan orang tua dari korban.
"Pelaku mengaku baru sekali, tapi masih kita dalami lebih lanjut," ungkapnya.
Saat ini pelaku ditahan di Polres Tuban untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan atas tindakannya.