Liputan6.com, Jakarta Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah Jawa Timur memicu reaksi jajran Tim Satgas Pangan Polda Jatim. Mereka tidak segan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng.
Ketua Satgas pangan Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pemerintah sudah menurunkan harga sesuai ketetapan. Namun, masih terjadi kelangkaan bahkan harga masih diatas HET.
"Kami sudah mengecek dan tinjau ke beberapa gudang untuk mengecek apakah ada penimbunan. Hingga saat ini belum didapat adanya penimbun minyak goreng. Jika ada yang melakukan penimbunan, maka akan dilakukan penegakan hukum," tegas Farman, dilansir dari berbagai sumber, Jumat (4/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dia menyebutkan, berdasarkan ketetapan Mendag HET untuk minyak goreng Rp 11.500 per libter kemasan curah, Rp 13 ribu per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium.
Farman menambahkan, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu, telah melakukan sejumlah upaya melalui rapat koordinasi dengan dinas terkait.
"Rapat koordinasi untuk mengetahui akar permasalahan minyak goreng di lapangan," jelasnya.
Hasil rapat koordinasi, kata dia, akan gencar melakukan kegiatan pengecekan stok, distribusi dan harga minyak goreng. Mulai dari tingkat produsen, distributor dan pengecer baik di ritel modern maupun di pasar tradisional.
Dia mendorong produsen dan distributor minyak goreng untuk menggelar operasi pasar di area pemukiman atau perumahan. Operasi pasar bisa bekerja sama dengan perangkat desa setempat.
"Imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan aksi borong dan berbelanja seperlunya saja," pungkas Farman.