Liputan6.com, Kediri - Tim gabungan dari Polres Kediri dan Polsek Ringinrejo gagal menangkap para pelaku saat menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Selasa (8/2/2022). Gagalnya penggerebakan itu diakibatkan bocornya informasi penggerebekan yang akan dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihak kepolsian menerima laporan dari masyarakat. Sebagai upaya untuk memberi efek jera, polisi pun bergerak ke TKP untuk menggerebek para pelaku.
Advertisement
Baca Juga
"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat sekitar yang resah adanya perjudian sabung ayam,” kata Rizkika dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Namun setibanya di arena perjudian, polisi tak berhasil mendapati para penjudi di sana karena mereka telah kabur duluan. Polisi hanya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 3 ekor ayam jago, sebuah jam dinding, 6 sangkar ayam jago, terpal dan sebuah baskom.
"Jam dinding dan 3 ekor ayam jago kita amankan ke kantor sebagai barang bukti, sementara sangkar dan terpal yang digunakan sebagai alas arena judi kita bakar untuk memberi efek jera," ucapnya.
Simak juga video pilihan berikut ini: