Sukses

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam dan Pencurian Tali Pocong di Sidoarjo

Kejadian tersebut hingga kini masih menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

Liputan6.com, Sidoarjo - Pihak kepolisian kini turun tangan menangani kasus pembongkaran salah satu makam dan pencurian tali pocong di Tempat Pemakaman Umum, Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (7/2/2022). Kejadian tersebut hingga kini masih menjadi buah bibir di tengah masyarakat. 

Humas Polres Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Polres Sidoarjo terus menyelidiki kasus pembongkaran makam dan pencurian tali pocong yang sempat viral tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporan ke resmi terkait pembongkaran makam dan pencurian tali pocong. Tetapi pihak penyidik Polresta Sidoarjo terus melakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Iptu Tri Novi Handono, Kamis (10/2/2022).

Novi menjelaskan, Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang melihat ada satu makam dengan kondisi terbongkar. Setelah dilakukan penelusuran, makam yang dibongkar itu adalah makam Almarhum Siti Kalsum yang dimakamkan sekitar 6 hari yang lalu. Siti Kalsum meninggal pada malam Jumat.

"Kejadian itu pertama kali diketahui seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pemakakam. Pemilik makam itu adalah Almarhum Siti Kalsum yang meninggal tepat di malam Jumat Legi tanggalan Jawa,"jelas Tri Novi Handono.

Dari data yang berhasil dihimpun, pembongkaran makam dan pencurian tali pocong di makam almarhum Siti Kalsum tidak dipersoalkan oleh pihak keluarga. Bahkan tali pocong yang sempat dicuri saat saat telah diganti pihak keluarga dan telah memperbaiki makam tersebut yang telah dibongkar oleh seseorang yang diduga penganut ilmu hitam.

"Benar, memang dari pihak keluarga tidak mau memperpanjang persoalan ini. Tali pocongnya juga telah diganti oleh pihak keluarga termasuk memperbaiki makam itu. Tetapi Satreskrim Polresta Sidoarjo tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini, tegas IPTU Tri Novi Handono.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: