Liputan6.com, Jakarta Aksi bongkar rumah pakai ekskavator di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur kembali terjadi. Kali ini, aksi tersebut dilakukan di sebuah rumah berukuran 6 x 12 meter Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
Aksi merobohkan rumah tersebut dilakukan Sunarti setelah ditalak oleh suami Nur Rohani lantaran diduga adanya orang ketiga. Bak serial layangan putus, kedua pasangan ini memutuskan merobohkan rumah setelah anaknya dewasa dan bekerja sebagai TKI di Taiwan.
"Mereka sudah menikah selama 9 tahun dan dikaruniai satu anak, proses talak itu disaat anak saya lagi kerja di Taiwan," kata Sukadi ayah dari Sunarti dilansir dari berbagai sumber, Rabu (16/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Sukadi mengatakan, rumah tersebut belum genap satu tahun dibangun oleh mereka. Bahkan setelah rumah itu jadi, anaknya belum sempat tinggal di rumah yang dibangun dari hasil bekerja di Taiwan.
Diketahui, pemerintah sudah berusaha memediasi kedua belah pihak sebanyak lima kali. Namun mediasi itu tidak menemukan kesepakatan, hingga akhirnya keputusan untuk merobohkan rumah menjadi keputusan dari kedua belah pihak.
"Mediasi udah mentok, jadi ya begini keputusan akhirnya rumah diratakan dengan tanah," kata Kepala Desa Karanglo Lor Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, Samsuri.
Keputusan merobohkan rumah imbas orang ketiga juga sebelumnya terjadi pada Darmi dan Purwanto. Saat itu, Darmi mengaku kecewa kepada mantan suaminya Purwanto yang sudah bermain mata dengan wanita lain.
Selain kecewa terhadap suaminya, dia juga beralasan agar dirinya bersama mantan suami agar tidak saling memiliki rumah yang dibangun olehnya bersama mantan suaminya.
Saksikan video pilihan berikut ini
Kesepakatan
"Biar gak sama-sama memiliki jadi rumah ini saya robohkan, apalagi saya kecewa perkawinan yang saya jalani sejak 2010 harus terpisah karena mantan suami bermain bermain mata sama perempuan lain," paparnya, Kamis (3/2/2022).
Pembongkaran ini, sudah sesuai kesepakatan antara dirinya dengan mantan suami Purwanto. Rumah yang dibangun tahun 2016 itu, kata Darmi biaya pembangunannya sebagian besar dari keluarga dirinya.
Meskipun sang mantan suami juga turut andil, namun lebih banyak dirinya. Dirinya juga tidak setuju jika rumah ini diwariskan ke anaknya, sebab dulu niat membangun rumah ini untuk dihuni dirinya dan suami di masa tua.
"Pembongkaran ini sudah disepakati antara saya dengan mantan suami," jelasnya.
Ia mengakui jika bangunan itu berdiri di atas tanah milik mertuanya, maka dengan cara dibongkar dinilainya tidak akan merugikan mertuanya tersebut.
Ia juga enggan menjual rumah yang sudah dibangun olehnya bersama mantan suami, karena ia meyakini akan dapat membangun rumah lebih bagus dibandingkan rumah yang dibangun bersama mantan suaminya itu.
"Diganti dengan uang saya tidak mau. Dibongkar saja, material reruntuhan saya serahkan atau sumbangkan jika ada warga sekitar yang menghendaki," ujarnya.
Advertisement