Sukses

BPNT Berubah Jadi Bantuan Tunai, KPM di Tulungagung Bebas Belanja di Mana Saja

Uang bantuan ini bebas dibelanjakan oleh KPM, tak harus di e-warung yang dibentuk Bulog dan penyuplai BPNT

Liputan6.com, Tulungagung - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung memastikan penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) yang kemudian diubah menjadi bantuan pangan tunai siap ditindaklanjuti dengan mendistribusikan rapelan BPT Rp200 ribu/bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2022 dengan total Rp600 ribu/KK.

"Jumat (18/2) kemarin kami sudah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk memastikan tugas penyaluran bantuan bisa dilaksanakan secepatnya," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Suyanto di Tulungagung, Jawa Timur, Senin, dikutip Antara.

Total jumlah keluarga penerima manfaat dari program ini pada awalnya 71 ribu KPM, yang kemudian pada Desember 2021 tercatat 55 ribu KPM, dan saat ini angkanya telah turun menjadi 36.217 KPM.

Data tersebut sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sesuai hasil rapat koordinasi dengan pihak PT Pos Indonesia, pencairan bantuan pangan tunai akan dilakukan per desa di setiap Kantor Pos kecamatan.

Pencairan bantuan pangan tunai ini dengan membawa persyaratan KTP, KK, dan surat pemberitahuan asli.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

KPM Bebas Belanja Tak Harus di E-Warung

Uang bantuan ini bebas dibelanjakan oleh KPM, tak harus di e-warung yang dibentuk Bulog dan penyuplai BPNT.

"Kami sudah siapkan semuanya. Rencananya dalam pekan ini kami bayarkan secara cepat," kata Manajer Eksekutif Kantor Pos Tulungagung Edi Mulyo Utami.

Setiap bulan, setiap KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu.

Penyaluran pada Februari ini untuk tiga bulan, sehingga tiap KPM menerima Rp600 ribu sekaligus untuk Januari hingga Maret 2022.

Edi menjelaskan di setiap kecamatan bakal ada beberapa titik penyaluran.

"Ada 3-5 titik dalam satu Kecamatan. Kita nanti ada yang namanya SP dan kita sebar ke penerima," katanya.

SP wajib dibawa dengan syarat lainnya. Jika diwakilkan, wajib oleh orang dalam satu keluarga (KK).