Liputan6.com, Ponorogo - Sebanyak 7.700 dosis vaksin jenis AstraZeneca di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terancam tak bisa digunakan. Hal ini disebabkan oleh tanggal kedaluwarsa dari vaksin tersebut sudah dekat.
Untuk memninimalisirnya, Dinas Kesehatan Ponorogo menggencarkan percepatan vaksinasi agar ribuan vaksin itu tidak terbuang sia-sia.
"Iya kedaluwarsa tanggal 24 Februari 2022," kata Kabid Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ponorogo, Heni Lastari, Rabu (23/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Untuk itu pihaknya menggencarkan vaksinasi mulai dari dosis satu hingga booster. Meski nantinya tak semua vaksin habis disuntukkan, namun pihaknya berharap jumlah vaksin yang tersisa tak banyak.
Ia menyebut vaksin tersebut masih bisa disuntikkan hingga tanggal 24 Februari pukul 24.00 WIB. Kemudian sisanya baru dikembalikan ke Dinkes Jatim.
Meski demikian, lanjutnya efektivitas vaksin AstraZeneca tetap sama walaupun sudah mendakati tanggal kedaluwarsa.
"Yang terpenting tidak melewati tanggal yang sudah ditetapkan kedaluarsanya," jelasnya.