Sukses

Modus Nikah Siri Penjual Kopi di Mojokerto Tega Cabuli Perempuan Usia 16 Tahun

Polisi akhirnya pelaku berhasil diamankan di warung kopi miliknya tanpa perlawan apapun dari pelaku guna memenuhi unsur pidana

Liputan6.com, Jakarta Seorang penjual kopi warungan berinisial AS harus berurusan dengan polisi setelah mencabuli wanita berusia 16 tahun di Mojokerto, Jawa Timur.

Pelaku nekat mencabuli korban dengan modus si korban akan dinikahi secara siri. Wanita berusia tersebut diketahui sebagai karyawan warung kopi milik pelaku AS warga Desa Lebaksono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengungkapkan modus yang dilakukan oleh pelaku untuk bisa melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara mengajak korban untuk nikah siri.

"Pelaku ini selalu merayu korban dan ngajak nikah siri, tapi cara yang dilakukan oleh pelaku untuk nikah siri hanya dengan cara membaca syahadat lalu menyatakan korban telah sah sebagai istri siri," ungkap dia, Kamis (3/3/2022).

Bahkan bukan hanya itu, dia juga kerap mengancam korban bilamana tidak menuruti dari apa yang diinginkannya.

"Dengan dalih tidak nurut sama keinginan pelaku, saat itu juga pelaku ini mengatakan jika korban bukan sebagai istri yang pembangkang dan dosa kepada suami," ucapnya.

Jengah dengan perbuatan pelaku, korban bersama keluarga melaporkan kejadian itu kepada unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban akhirnya kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan di warung kopi miliknya tanpa perlawan apapun, guna memenuhi unsur pidana akhirnya polisi membawa pelaku ke rumah pribadinya untuk mencari sejumlah barang bukti.

"Saat pelaku kami periksa, yang bersangkutan langsung mengakui perbuatannya dan saat ini sudah di tahan di ruang tahanan Polres Mojokerto guna dilakukan pendalaman lebih lanjut," tutupnya.

Saksikan video pilihan berikut ini