Liputan6.com, Jember - Meski berada dalam status PPKM Level 3, Sekolah Dasar (SD) di Jember tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka. Langkah itu ditempuh demi percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayah setempat.Â
"Iya tetap PTM, karena sekolah ini nanti juga untuk percepatan vaksinasi," kata Bupati Jember, Hendy Siswanto, Kamis (3/3/2022).Â
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Jember baru diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2022. Itu bersamaan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022, tentang PPKM.Â
Sehingga bisa dibilang, jika PTM di Jember harus diberhentikan karena penerapan PPKM Level 3, maka nyaris siswa dan siswi Sekolah Dasar di Jember tak pernah PTM. Sementara di sisi lain, pemerintah setempat diminta untuk segera memenuhi target vaksinasi.Â
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jember, Sukowinarno menugtarakan bahwa meski tetap melakukan PTM saat PPKM Level 3, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan memberi syarat kepada setiap sekolah yang menyelenggarakan PTM. Salah satunya adalah dengan membatasi jumlah siswa yang hadir.Â
"Jadi bergantian, pengaturannya tergantung sekolah. Pokoknya 50 persen siswa yang masuk. Selama ini, dalam satu hari, bergantian jam masuknya, jadi ada model shift," ucap Sukowinarno.
Berdasarkan data per 1 Maret 2022, capaian vaksinasi anak di usia 6 -11 tahun di jember sudah mencapai angka 44,33 persen dari jumlah sasaran vaksinasi 220.884 orang.
Sukowinarno pun mengharapkan seluruh sekolah dapat mengedukasi orang tua dan anak-anaknya untuk melakukan vaksinasi anak. Dia juga mengakui bahwa memang masih ada orang tua yang tidak mau anaknya divaksin.
"Kami mengimbua kepada petugas vaksin agar memberi vaksin kepada anak yang orangtuanya bersedia saja," dia memungkasi.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: