Sukses

Kabar Baik, PPKM Kota Surabaya Turun Ke Level 2

Sejumlah tempat umum pun akan kembali dibuka setelah sebelumnya dilakukan penutupan mengingat status PPKM sudah turun ke level 2

Liputan6.com, Jakarta Kabar baik covid-19 datang dari Kota Surabaya Jawa Timur hasil Inmendagri nomor 15 tahun 2022. Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Surabaya turun ke level 2 setelah sebelummya berada di level 3

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang menyambut gembira akan perubahan status PPKM di level 2. Eri mengatakan, penurunan level ini akan membawa angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha di kota pahlawan itu.

"Ada beberapa kebijakan yang berubah, karena kebijakan sebelumnya diperuntukan bagi level 3," kata Eri, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, karena adanya penurunan level ini pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan kembali dilaksanakan dengan pembatasan.

"Sekarang bisa 50 persen untuk PTM dari sebelumnya cuma 25 persen, tapi kami masih membutuhkan waktu untuk melakukan kajian lebih dalam dan membutuhkan waktu 3-4 hari kedepan," paparnya.

Bukan hanya sekolah, tempat umum pun akan kembali dibuka setelah sebelumnya dilakukan penutupan. Seperti taman dan tempat umum lainnya akan kembali dibuka dengan penerapan protokol yang ketat.

"Saya yakin masyarakat Surabaya sudah kangen untuk bisa bermain di taman, dalam waktu dekat akan kami buka. Soalnya butuh rapat koordinasi sama Satpol PP, Linmas dan pihak lainnya yang mengawasi protokol kesehatan di taman nantinya," paparnya.

Sedangkan untuk tempat perbelanjaan seperti mall akan diberikan waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB dengan pembatasan pengunjung sebesar 70 persen.

"Kalau untuk supermarket akan diberikan waktu sampai jam 21.00 WIB dengan pembatasan pengunjung sebesar 75 persen. Begitu juga untuk restoran, warteg atau rumah makan lainnya," ucapnya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya untuk bisa terapkan disiplin protokol kesehatan disamping pemerintah terus melakukan capaian vaksinasi covid-19.

Saksikan video pilihan berikut ini