Sukses

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Pasar Burung Kupang Surabaya

Polisi berhasil membongkar jaringan peredarang uang palsu dari Jakarta di Pasar Burung Kupang

Liputan6.com, Surabaya - Seorang pedagang di Pasar Burung Kupang, Kota Surabaya ditangkap polisi usai dilaporkan mengedarkan uang palsu. Dalam pengembangan penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan ratusan lembar uang palsu pecaran Rp100 ribu. 

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Dia menyebutkan bahwa pedagang burung berinisial DM (45) itu terlibat jaringan peredaran uang palsu di Jakarta.

"Kita langsung selidiki setelah menerima laporan dari salah seorang korban yang membeli burung dari pelaku," kata Marji, Minggu (13/3/2022).

Saat DM diciduk, ia tak lagi bisa mengelak. Bagaimana tidak, saat diinterogasi dan digeledah polisi berhasil menemukan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan pedagang burung itu. 

"Usai diselidiki kami temukan uang palsu 197 lembar pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku,” ujar Marji.

DM kemudian mengakui bahwa uang palsu yang ia edarkan itu ia dapatkan dari seseorang bernama PT (62). Polisi lalu bergerak cepat menangkap warga aslah Bali tersebut. Saat diinterogasi PT mengaku bahwa dirinya hanya kurir dari seorang bandar uang palsu asal Jakarta.

"PT ini kurir dari seseorang bernama Opa di Jakarta. Saat ini Opa sudah kami tetapkan buron," ungkap Marji.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Terkini