Sukses

Bejat, Ayah Kandung di Kediri Tega Perkosa Anaknya yang Masih Dibawah Umur

Salah satu pelaku yang melakukan tindakan bejat pada akhir Desember tahun 2021 lalu itu merupakan ayah kandung korban.

Liputan6.com, Kediri - Polres Kediri, Jawa Timur berhasil menangkap lima orang pelaku yang melakukan tindak pemerkosaan kepada seorang anak di bawah umur di lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Diketahui, salah satu pelaku yang melakukan pemerkosaan pada akhir Desember tahun 2021 lalu itu merupakan ayah kandung korban.

Kabag Ops Polres Kediri Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut berawal dari keterangan dari korban yang berinisial NE (12) pada tindakan perkembangan psikologis pada korban.

"Kemarin sudah bisa kita mintai keterangan dan berkembang bisa kita lakukan penangkapan terhadap lima pelaku karena sudah ada suratnya (dari psikolog anak)," katanya, pada Selasa (15/3/2022).

Akibat kejadian itu, NE mengalami trauma yang sangat berat. Sehingga berselang tiga bulan setelah melakukan proses pengobatan mental, NE baru dapat dimintai keterangan apa yang terjadi kepada dirinya.

"Baru 4 Maret 2022 korban bisa memberikan keterangannya. Korban menyebutkan lima orang pelaku, termasuk ayah kandungnya sendiri," jelasnya.

Kelima pelaku yang telah diamankan polisi masing-masing, RS (14), AH (25), AG (42), RB (28) dan ZA, ayah kandung korban. Kelimanya tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri.

Sementara, Ketua Relawan Perlindungan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanny Latumahina dalam audiensi di gedung DPRD Kabupaten Kediri mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap seluruh pelaku. Menurutnya, jumlah pelaku tidak hanya lima orang, melainkan sembilan orang.

"Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap lima orang, tetapi tuntutan kami empat orang pelaku harus ditangkap untuk diproses secara hukum," desak Jeanny.

Pihaknya menyebut pihak aktivis memberi deadline waktu kepada Polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku predator anak selama 7X 24 jam.

"Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas. Kita harus selamatkan anak-anak kita. Bisa dibayangkan, seorang anak dibawah umur diperkosa pelaku dalam satu hari. Ini diluar batas kemanusiaan," tegasnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Diperkosa Berkali-kali

Sebelumnya, para aktivis LSM Aliansi Relawan Perempuan dan Anak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Rabu (23/2/2022) lalu. Massa mendesak wakil rakyat untuk memanggil Kapolres Kediri AKBP Agung Nugroho terkait lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Menurut data yang dihimpun peristiwa pemerkosaan terhadap NE terjadi berulang kali. Pertama, korban diperkosa oleh empat orang teman ayah korban, pada Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB.

Tindak kejahatan seksual itu berlanjut di Pos Kamling, pada pukul 18.15 WIB. Pelaku pemerkosaan sebanyak tiga orang yang berbeda. Kemudian berlangsung lagi di Alas Simpenan, Puncu pada pukul 22.05 WIB dengan dua orang pelaku berbeda.

Para pelaku sengaja meninggalkan korban di Alas Simpenan, Puncu sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri di Pare.