Sukses

Ahmad Basarah Sebut Metaverse Berpotensi Dimanfaatkan Kelompok Teroris di Masa Depan

Basarah mengungkapkan, dalam Metaverse ini pengguna dapat membuat avatar sesuai keinginannya sebagai representasi pengguna di internet

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyoroti fenomena metaverse yang semakin menggeliat di kalangan anak milenial dan generasi muda saat ini.

Dia mengatakan, pentingnya pemerintah mengambil sikap terhadap keberadaan dunia maya ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan metaverse dimanfaatkan sekelompok teroris.

Para kelompok teroris memanfaatkan metaverse sebagai sebuah kelompok teroris di masa depan.

"Fenomena metavaverse merupakan suatu teknologi yang memungkinkan individu untuk berinteraksi dengan individu lainnya secara virtual," ujarnya pada acara Rapimda II GM FKPPI Jatim di Kota Batu, belum lama ini.

Basarah mengungkapkan, dalam Metaverse ini pengguna dapat membuat avatar sesuai keinginannya. Avatar 3D adalah replika atau gambaran pengguna dalam bentuk animasi 3D. Avatar ini dapat digunakan sebagai representasi pengguna di internet.

Di Metaverse, lanjut Basarah, pengguna dapat melakukan kegiatan apa saja dalam bentuk virtual seperti berkumpul atau mengadakan rapat, bekerja, bermain hingga membeli sebuah properti digital.

"Pertanyaannya apakah sebagai sebuah bangsa, kita sudah siap untuk mengantisipasi berbagai akses yang akan ditimbulkan dari fenomea dunia metaverse tersebut," ucap Basarah.

 

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 2 halaman

Penelitian Metaverse

Basarah menyampaikan, pakar terorisme di pusat edukasi, teknologi dan inovasi anti-terorisme di National Omaha, Nebraska, AS belakangan ini telah meneliti potensi metaverse menjadi markas kelompok teroris di masa depan.

Hal ini tidak lain karena metaverse semakin memuluskan aksi terorisme di dunia virtual. Tokoh teroris dapat berupa avatar digital yang berdiri di pusat keramaian dan melakukan propaganda sambil berusaha memikat penonton dengan iming-iming masa depan sesuai keyakinan ideologisnya.

"Apakah kita sudah siap menghadapinya? Sudahkan kita memiliki perangkat hukum yang mengatur hal tersebut?," ujar Basarah.