Sukses

Polrestabes Surabaya Ingatkan Pentingnya Prokes Saat Tarawih

Polisi mengimbau agar masing-masing pihak seperti takmir masjid dan jemaah saling menjaga dan sadar protokol kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polrestabes Surabaya Jawa Timur mengingatkan agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pada status PPKM level 1 di Surabaya, rumah ibadah boleh maksimalkan kapasitas ruangan hingga 100 persen.

"Sesuai fatwa MUI, shaf salat tarawih boleh rapat, asal pakai masker. Di Surabaya juga rumah ibadah diperbolehkan 100 persen kapasitas," ujar Kombes Yusep, Senin (4/4/2022).

Dia juga mengimbau agar masing-masing pihak seperti takmir masjid dan jemaah saling menjaga dan sadar protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah Ramadhan.

Untuk takmir, kata dia, persiapkan satgas Covid-19 secara mandiri saat hendak berlangsungnya ibadah seperti salat tarawih, salat wajib lima waktu maupun salat hari raya Idul Fitri mendatang.

Sementara khatib wajib mengingatkan tentang protokol kesehatan, takmir juga harus memonitor prokes dan penggunaan masker bagi jamaah. Lalu kondisi rumah ibadah juga didisenfaksi sebelum dan sesudah digunakan.

"Untuk jemaah, bagi yang usia sudah lansia diimbau ibadah di rumah saja. Jamaah dalam kondisi sehat bisa datang ke masjid. Membawa sajadah sendiri dan tetap menerapkan prokes," ujarnya.

Kombes Yusep juga bakal memaksimalkan peran bhabinkamtibmas baik di polres maupun di polsek-polsek jajarab untuk selalu memberikan imbauan dan peringatan bahwa pandemi ini belum berakhir.

"Ini adalah kerja bersama. Masyarakat dan pemerintah. Kami juga kepolisian akan berupaya maksimal membantu masyarakat dalam hal pencegahan transmisi dan terbentuknya klaster baru Covid-19," ucapnya.

Kombes Yusep menegaskan, tinggi capaian vaksinasi dan prokes tetap harus dikelola walaupun Kota Surabaya saat ini masih PPKM level satu.

Saksikan video pilihan berikut ini