Sukses

Aksi Satpol-PP Surabaya Bagi-bagi Makan Sahur Sambil Patroli

Patroli itu dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB bersama TNI/Polri dan patroli khusus Satpol PP Tim Asuhan Rembulan dimulai dari pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Liputan6.com, Surabaya - Pada Ramadhan 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur dengan tegas mengatur jam operasional tempat hiburan umum. Patroli keamanan juga dilakukan di daerah itu untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, patroli itu dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB bersama TNI/Polri dan patroli khusus Satpol PP Tim Asuhan Rembulan dimulai dari pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.

"Nanti tim satu ikut gabungan Polrestabes Surabaya, kemudian tim dua ikut Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kemudian terakhir, pukul 23.00 WIB sampai 04.00 itu Tim Asuhan Rembulan bergerak," katanya, Senin (4/4/2022).

Menurutnya sasaran dalam kegiatan ini diantaranya adalah (Rekreasi Hiburan Malam) RHU bandel yang melampaui ketentuan jam buka pada saat Ramadhan ini.

Kedua mencegah adanya aktivitas warga setelah pelaksanaan salat tarawih seperti orang yang nongkrong hingga larut malam, balap sepeda, main bola di jalan dan lain sebagainya.

"Kalau ada RHU yang nyolong-nyolong itu pasti kita bubarkan. Apalagi setelah tarawih hingga menjelang subuh masih ada orang kumpul-kumpul, nongkrong-nongkrong di pinggir jalan, main bola di jalan, balap sepeda itu kita bubarkan kita arahkan untuk pulang," ujarnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Berbagi Makan Sahur Sambil Patroli

Eddy mengungkapkan, nantinya Tim Asuhan Rembulan itu akan memberikan arahan kepada remaja atau anak - anak yang nekat keluar pada saat malam hari.

Pengarahan itu akan dilakukan secara humanis dengan cara bagi-bagi sahur gratis selama operasi berlangsung, setelah itu Tim Asuhan Rembulan diminta untuk pulang.

"Nanti kami ajak makan sahur gratis sembari kita edukasi, kemudian kami arahkan pulang," imbuhnya.

Untuk mencegah terjadinya tawuran, ia mengaku telah membuat surat edaran kepada camat dan lurah yang isinya adalah meminta patroli tiga pilar di wilayahnya masing-masing.

Kedua, agar mengkomunikasikan kepada tokoh masyarakat, ketua RT/RW dan termasuk tokoh agama untuk mencegah kelompok atau anak-anak yang melakukan aktivitas di malam hari saat ramadan.

"Sesuai dengan arahan bapak wali kota, Satpol PP Kota Surabaya diminta untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak. Karena pemkot tidak berjalan sendiri, harus melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh agama, takmir masjid dan organisasi seperti NU atau Muhammadiyah mencegah anak-anak beraktivitas hal-hal yang melanggar aturan,” pungkasnya.