Sukses

Pemkab Jember Minta Peledakan Tambang Kapur Gunung Sedeng Dihentikan, Ada Apa?

Tambang kapur tersebut rencananya akan diledakkan oleh PT Semen Imasco Asiatic di Gunung Sadeng.

Liputan6.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta rencana peledakan lahan tambang kapur oleh PT Semen Imasco Asiatic di Gunung Sadeng dihentikan. Hal itu dilakukan lantaran lahan tersebut telah dicabut izinnya saat masih dalam pengelollan CV DU. 

"Kami tidak mengizinkan PT Semen Imasco melakukan aktivitas peledakan karena masih ada hal-hal yang perlu kami bicarakan dengan pihak perusahaan tersebut," kata Sekretaris daerah Jember, Mirfano di kabupaten setempat, Kamis (7/4/2022). 

Menurutnya informasi peledakan perdana dilakukan pada Rabu (6/4) dan informasi tersebut diterimanya pada Selasa (5/4) karena PT Semen Imasco melayangkan surat pemberitahuan itu kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Puger.

"Kemarin Rabu (6/4) kami menerjunkan tim verifikasi di lapangan setelah mendengar informasi peledakan tambang kapur tetap akan dilakukan karena Pemkab Jember sudah mengirim surat perihal penghentian aktivitas peledakan," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Hasil Verifikasi Lapangan

Dari hasil verifikasi di lapangan, lanjut dia, diperoleh fakta bahwa lokasi yang akan diledakkan adalah lahan eks hak pengelolaan lahan CV DU yang sudah dicabut oleh Pemkab Jember pada Maret 2022.

"Setelah dilakukan pertemuan akhirnya peledakan perdana batal dilakukan dan disepakati pihak PT Imasco akan menunda aktivitas peledakannya," katanya.

Mirfano mengatakan Pemkab Jember masih melakukan inventarisasi dan perbaikan tata kelola terhadap aset barang milik daerah di Gunung Sadeng, termasuk hak pengelolaan lahan yang saat ini dikelola oleh PT Semen Imasco Asiatic.

"Sehubungan dengan hal itu, PT Semen Imasco tidak diizinkan untuk melakukan peledakan sebelum menyelesaikan kewajiban kekurangan pembayaran kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun 2019, 2020, dan 2021," ujarnya.

Sementara Humas PT Semen Imasco Asiatic Sugianto saat dikonfirmasi per telepon mengatakan pihaknya masih belum bisa memenuhi permintaan Pemkab Jember terkait pelunasan kekurangan pembayaran kontribusi PAD karena masih mempelajari perundang-undangan yang mengaturnya.

"Kami akan menunda peledakan di lahan pertambangan batu kapur sampai batas waktu yang tidak ditentukan sambil menunggu solusi dan akan bertemu dengan Sekda Jember," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: