Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia kembali memfasilitasi 8Â warga negara Indonesia (WNI) ke Indonesia pada Rabu (6/4/2022) untuk dipulangkan ke Tanah Air. Sebelumnya 8 WNI itu sempati ditampung di kedutaan.Â
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama mereka ditampung KBRI, mereka juga telah dibantu penanganan kasusnya.
Advertisement
Baca Juga
Tiga orang berhasil mendapatkan gaji yang belum dibayarkan majikan mereka, seorang ibu dan anaknya penyandang tuna grahita yang terlantar ibu, dua orang menderita sakit parah dan satu orang memerlukan bantuan kepulangan.
"Upaya KBRI untuk menyelesaikan berbagai permasalahan WNI di Malaysia merupakan wujud nyata upaya pelindungan bagi WNI, termasuk pekerja migran," kata Yoshi di Kuala Lumpur, Kamis.
Pada pemulangan-pemulangan sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan kedatangan mereka dan untuk transportasi ke daerah asalnya masing-masing.
"Repatriasi WNI bermasalah merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi para WNI bermasalah di Malaysia. Proses repatriasi di antaranya mencakup bantuan pembuatan dokumen perjalanan (SPLP), pengurusan administrasi repatriasi di kantor Imigrasi Malaysia (termasuk pembayaran denda keimigrasian), dan tes PCR Covid-19," katanya.
Selama Januari-Maret 2022, KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi 111 WNI yang sebelumnya ditampung di KBRI Kuala Lumpur dan 36 orang yang tidak ditampung. Sebagian besar dari mereka berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: