Sukses

Bangunkan Sahur dengan cara Lempar Mercon ke Rumah Warga, 11 Remaja Situbondo Ditangkap

Seorang warga yang kaget dengan ledakan mercon tersebut pun melapor ke polisi.

Liputan6.com, Situbondo - 11 remaja di Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo terpaksa diamankan pihak kepolisian usai melempar rumah warga dengan mercon. Aksi pelemparan mercon tersebut dilakukan oleh belasan remaja tanggung itu dengan niat membangunkan warga untuk sahur. 

Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia menyebutkan bahwa 11 remaja yang diamankan oleh Polsek Kendit adalah HR (26), OK (21), AS (21), NJ (19), RS (17), DF (16), AJ (16), SI (14), SA (14), IS (14), dan SP (13).

"Iya betul ada 11 remaja diamankan oleh Polsek Kendit terkait pelemparan petasan atau mercon," kata Andi Sinjaya, Minggu (11/4/2022).

Sinjaya menuturkan bahwa aksi para remaja berusia belasan tahun itu terjadi pada Jumat (8/4/2022) dini hari. 11 remaja tersebut kemudian membakar mercon atau petasan dan melemparnya ke dalam rumah salah seorang warga bernama Noeris (28). 

Noeris pun kaget bukan kepalang usai mercon tersebut meledak. Ia pun kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mengetahui bahwa 11 remaja ini lah pelakunya. Noeris pun kemudian berinisiatif melapor ke Polsek Kendit. 

 

2 dari 2 halaman

Pembinaan

Mantan Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan ini pun menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan teguran serta meminta 11 remaja itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga memanggil orangtua mereka agar diberikan pembinaan. 

"Diberikan pembinaan serta membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui orang tuanya serta kepala desa," jelas Sinjaya. 

Polisi pun meminta kepada orangtua agar mengingatkan anak-anaknya terkait bahaya petasan atau mercon agar tidak merugikan orang lain. Tak main-main, jika mercon tersebut sampai membahayakan nyawa orang lain bisa dipidana.

"Tolong para orang tua ingatkan anak-anak akan bahaya petasan atau mercon ini, apabila sampai membuat orang celaka maka perbuatan tersebut bisa di proses hukum pidana," tegas Sinjaya.

Simak juga video pilihan berikut ini: