Liputan6.com, Mojokerto - KH (29) nekat membacok dan menikam SU (49) yang merupakan tetangganya sendiri. Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto kalap usai ia dituding menghamili anak SU.Â
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rizky Santoso mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa (19/4/2022). Kala itu pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban, sesaat setelah ia dibukakan pintu pelaku pun langsung menikam korban dengan pisau yang ia bawa.Â
Baca Juga
"Pelaku berpura-puta bertamu dengan sudah menyiapkan pisau. Setelah pelaku mengetuk pintu, oleh korban dibukakan pintu. Seketika itu pelaku menusuk korban menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan," kata Rizky, Jumat (22/4/2022).Â
Advertisement
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang tersungkur pun berteriak minta tolong. Beruntung ia sempat diselamatkan dengan cara dilarikan ke Rumah Sakit RA Basoeni.Â
"Korban meminta bantuan keluarga di dalam rumah. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri," ujar Rizky.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian yang menimpa SU ke Mapolsek Jetis. Petugas lansung bergerak mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Â
Sakit Hati
Polisi yang menerima laporan tentang kejadian itu pun langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil menangkap KH.Â
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," jelasnya.Â
Dari hasil interogasi awal kepada pelaku, dia mengatakan bahwa alasan dirinya membacok dan menikam tetangganya tersebut karena sakit hati lantaran telah difitnah menghamili anak perempuan korban.Â
"Pelaku di fitnah menghamili anak korban. Sehingga pelaku ingin mencoba melukai korban," jelasnya.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Â
Advertisement