Liputan6.com, Mojokerto - Puluhan orang menjadi korban dalam kecelakaan bus di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) yang terjadi pada Senin (16/5/2022) pagi sekitar pukul 06.15 WIB. Korban meninggal dunia dinyatakan sebanyak 14 orang.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menyampaikan update identitas korban kecelakaan lalu lintas tunggal bus.
Advertisement
Baca Juga
Berikut korban meninggal dunia 14 orang dari data RSUD DR Wahidin Sudiro Husodo:
Data Korban Meninggal Dunia
Titis Hermi Yuni / Jl. Benowo Gang 2 No 11
Ainur Rofiq / Jl. Benowo Gang 3 No 29
Dedy Purnomo / Jl. Benowo
Diany Asterelia / Kauman Mo. 25 RT 03 RW 02 Kel. Benowo Kec. Pakal Surabaya
Nita Ning Agustin
Gibran, Laki-laki (7) th
Andik
Asminah/ Jl. Benowo Gg 3
Fitasari/ Jl. Benowo Gg 3
Suprayito
Cholifah
Maftukah (51)
Steven Arthur A (10)
Stevani Grasio (14)
Advertisement
Korban Luka-Luka dalam Perawatan
Dirawat di RS Citra Medika Sidoarjo
Bayu Ardianto/ Benowo Surabaya (Penanganan)
Andrian Maulana/ Benowo Surabaya (Penanganan)
Nanik Lestari/ Benowo Surabaya (Penanganan)
Jefri Adi Wijaya/ Benowo Surabaya (Penanganan)
Suudi/ Benowo Surabaya (Penanganan)
Yati/ Benowo Surabaya (Penanganan)
Sujono/ Bulorejo Gresik (Penanganan)
Ade Firmansyah/ Benowo Surabaya (Penanganan)/Pengemudi yang terlibat laka
Â
Korban Luka-luka dalam Penanganan
Dirawat di RS Emma Mojokerto ada 4 orang
Mujiana/sri rahayu, usia 44 th, alamat Benowo 3 002/003 (Penanganan)
M Noval al hafiz,usia 16 th, alamat benowo gg 3 no 14 (Penanganan)
Nurai, usia 54 th, alamat benowo 3 002/003 (Penanganan)
Krisnu Feri, 8 th (Penanganan)
Â
Dirawat di RSUD DR Wahidin Sudiro Husodo
Febio Indrawan (Penanganan)
Â
Dirawat di RS Petrokimia Gresik
Pella Patricia / Jl. Benowo Gang 2 No 11 (Penanganan)
Septian Adi / Jl. Benowo Kraja Gang 3 No 15 (Penanganan)
Cipto Parogo / Jl. Benowo (Penanganan)
Dirawat di RS Gatoel Mojokerto
Nailiatul (Penanganan)Mrs. Y (Penanganan)
Sakila/ Benowo Surabaya (Penanganan)
Â
Advertisement
Penyidikan
Lebih lanjut Kapolres Mojokerto Kota saat ini ikut membantu Korban dan koordinasi dengan rumah sakit serta BPBD.
Selain itu, pihaknya mulai melakukan penyidikan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan serta Memastikan hak korban diterima sesuai ketentuan UU.