Liputan6.com, Jakarta DPRD Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur meminta pemda setempat agar membuat peraturan daerah tentang Janda.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi, Basir Qodim mengatakan, tingginya kasus perceraian di Banyuwangi menimbulkan polemik meningkatnya jumlah janda.Â
Menurutnya, janda perlu mendapat perhatian, karena rentan dengan risiko tidak sejahtera dalam kehidupannya.
Advertisement
Baca Juga
Basir menyebutkan, dalam satu bulan rata-rata 500 sampai 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
"Bisa dibayangkan kalau dalam sebulan rata-rata tercatat angka tersebut dalam satu tahun bisa mencapai lebih dari tujuh ribu. Itu perlu perhatian khusus dari Pemkab Banyuwangi untuk memberdayakan para janda tersebut," kata dia Kamis (26/5/2022).
Dia mengatakan, Pemkab Banyuwangi perlu membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur permasalahan perlindungan dan pemberdayaan janda.
Basir Qodim mengaku pernah ditolak terkait idenya mengusulkan pembuatan perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Janda.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pemberdayaan Janda
Namun, upaya tersebut tak membuat semangatnya turun untuk memberi perlindungan, pemberdayaan dan kesejahteraan sosial kepada janda.
"Janda itu harus dilindungi, melindunginya seperti apa dan pemberdayaanya bagaimana nanti akan dibahas ditingkat panitia khusus (Pansus) DPRD apabila usulan kami diterima oleh semua anggota DPRD Banyuwangi," imbuh Basir.
Dengan adanya dasar hukum tersebut lanjut dinilai bisa mengurangi potensi terjadinya tindak pelanggaran bahkan apabila perlu dibuka UU tentang poligami bagi ASN yang mampu.
Selain program poligami, pemberdayaan terhadap janda bisa dilakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbagai macam ketrampilan menjahit, merias dan pembuatan kue.Â
Termasuk pemberian modal dan pemasaran produk yang khusus bagi para janda.
"Karena tidak sedikit dengan menyandang status janda mereka juga berperan sebagai kepala keluarga sekaligus tulang punggung keluarga. Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus yang memang seakan-akan guyon, kalau di Banyuwangi kasus perceraian sekitar 7 ribu pertahun di kabupaten /kota di Indonesia jumlah bisa mencapai ratusan ribu sehingga membutuhkan perhatian," pungkas Basir.
Advertisement