Sukses

Dituduh Mengirim Santet, Pasutri Probolinggo Dianiaya Puluhan Warga

Polisi pun berhasil menangkap provokator yang menghasut warga untuk menganiaya pasutri tersebut.

Liputan6.com, Probolinggo - SN (66) dan MM (62), pasangan suami istri tinggal di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menjadi korban penganiayaan usai digeruduk massa pada Kamis (2/6/2022) lalu. Sedikitnya 50 warga mendatangi kediaman pasutri itu usai menuduh keduanya menyantet salah sorang warga.

Kejadian itu bermula ketika RKY (26) mendrita sakit yang cukup aneh sehingga diduga kena santet. Perut pemuda yang tinggal tak jauh dari rumah SN dan MM itu membesar tanpa sebab yang jelas selama 1 bulan lamanya. 

"Kasus itu bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat dimana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa (7/6/2022).

Saat itu, sedikitnya 50 warga yang menuduh SN dan istrinya MM langsung mendatangi keduanya dan menganiaya mereka. SN dan MM yang tengah duduk santai di depan rumah langsung diamuk massa. 

"Korban SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap MM," terang Arsya.

Usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan dengan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jerigen berisi minyak yang telah disiapkan para pelaku.

 

2 dari 2 halaman

Provokator

Melihat kejadian itu polisi pun turun tangan dan menyelidiki kasus tersebut. Belakangan polisi berhasil menangkap provokator yang menghasut warga untuk bersama-sama menggeruduk rumah SN dan MM hingga menganiaya keduanya.  

"Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP)," katanya. 

Provokator itu adalah JL (30), yang tak lain merupakan tetanga SN dan MM sendiri. Selain menangkap JL polisi juga kini tengag memburu para pelaku lain yang terbukti menganiaya SN dan MM. 

Arsya menjelaskan selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang buktin di lokasi kejadian yakni 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit tv, satu botol berisi BBM, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks sehingga dapat merugikan orang lain. Kami pastikan isu santet itu adalah hoaks dan berharap kejadian itu tidak terjadi di tempat lain," ujarnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: