Sukses

Polisi Sita Surat Hingga Dokumen Lain di Markas Ormas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya

Aparat kepolisian menyita surat-surat di Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya dalam rangka proses penyidikan

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menyita sejumlah surat-surat di markas Ormas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya

Polisi sempat menggeledah markas tersebut yang berada di Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya. Kasubdit Kamneg Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman mengatakan, aparat kepolisian menyita surat-surat di Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya dalam rangka proses penyidikan.

"Saya sekadar melakukan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan di Polda Jatim," kata dia di sela penggeledahan di Surabaya, Rabu (8/6/2022).

Dokumen atau barang bukti tersebut, kata Taufiqurrahman, akan dibawa ke Polda Jatim untuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani oleh pihaknya.

Dia menyebutkan, petugas menganalisa terkait konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan. Analisa dilakukan oleh penyidik.

"Analisa ini dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan di Polda Jatim," katanya.

Dalam penggeledahan tersebut hanya barang bukti berupa surat atau dokumen yang dibawa ke Polda Jatim, tidak ada orang yang diamankan.

Rencananya, lanjut Taufiqurrahman, pada Kamis (9/6) besok akan ada belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Ada belasan yang akan dipanggil. Mereka akan dilakukan pemeriksaan secara marathon," katanya.

Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud mengatakan polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan untuk dijadikan barang bukti.

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 2 halaman

Diperiksa

Aminuddin mengungkapkan, besok ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang diperiksa. Sementara dirinya telah diperiksa Polda Jatim pada Senin (6/6) kemarin.

Lebih lanjut, dia mengatakan belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat.

"Jadi istilahnya, kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah mudahan menstrilkan tuduhan-tuduhan selama ini. Kami lega, sehingga bisa ditetapkan apakah betul sesuai atau tidak. Jika sudah tidak sesuai maka harus direvisi pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu," katanya.

Dia juga mengimbau anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.