Sukses

Waspada Sobo Ratan, Tim Khusus Penjaga Pedestrian dan Lampu Merah Surabaya

Berdasarkan fungsinya, pedestrian sendiri tidak boleh digunakan untuk tempat parkir, dilintasi sepeda motor dan sejenisnya

Liputan6.com, Jakarta Para pejalan kaki maupun pengguna sepeda kini bisa beraktivitas dengan nyaman di Surabaya Jawa Timur.

Pemda Kota Surabaya membentuk tim khusus penjagaan sejumlah fasilitas umum bernama Sobo Ratan. Tim tersebut dibentuk untuk mengembalikan fungsi jalur pedestria dan lampu merah.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan selain menjaga kawasan pedestrian dan lampu merah. Tim khusus tersebut akan menindak pengguna jalan yang melanggar di kawasan Pedestrian Surabaya maupun lampu merah.

"Jadi, pasukan ini keliling dengan bersepeda sesuai zonanya masing-masing. Tugas mereka adalah melakukan edukasi kepada warga dan melakukan pengawasan di pedestrian dan lampu merah (traffic light)” terang Eddy, mengutip laman resmi Pemkot Surabaya, Jumat (10/6/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan fungsinya, pedestrian sendiri tidak boleh digunakan untuk tempat parkir, dilintasi sepeda motor, area berjualan, dan sejenisnya.

Ketika ditemukan pelanggar di area tersebut, tim akan langsung bergerak dengan menindak secara humanis ke para penyalah guna fungsi ruang publik.

Ia memastikan jika peringatan akan diberikan secara humanis, dan edukatif kepada para pelanggar.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

15 Zona

"Sekali lagi, (tempat) pedestrian itu hanya digunakan untuk pejalan kaki," tegas dia. 

Eddy menyebutkan, Tim Sobo Ratan berjumlah 120 orang, dan disebar di 15 zona se-wilayah Kota Surabaya. Mereka akan melakukan pengawasan sesuai area penempatannya, mulai pukul 06.00 WIB sampai 19.00 WIB. 

"Awalnya hanya lima zona dan kami kembangkan saat ini menjadi 15 zona," kata dia.

Ke-15 zona tersebut yaitu, Zona Taman Pelangi meliputi Taman Pelangi - Frontage Road Siwalankerto - BRI - Cito - Trans Icon - Dinkominfo Jatim - Dinas Peternakan - Injoko - Taman Pelangi. Zona Taman Pelangi yang meliputi Taman Pelangi – Royal Plaza – Fly Over Mayangkara – Frontage Road A. Yani – RSAL – Maspion Square – Jatim Expo – Uinsa –Taman pelangi.

Zona berikutnya adalah zona KBS (Mpu Tantular) yang meliputi KBS (Mpu Tantular) – Raya Darmo – Kimia Farma – Pandegiling Barat - Putar Balik Pandegiling Barat – Raya Darmo – Taman Bungkul – KBS (Mpu Tantular).

Kemudian zona Alun-Alun Surabaya yang meliputi Alun-Alun Surabaya – Panglima Sudirman – Urip Sumoharjo – Hotel Olympic – Putar Balik Tl Urip Sumoharjo – SWK Urip Sumoharjo – Basuki Rahmat – Putar Balik Gub Suryo – Taman Apsari – Alun-Alun Surabaya.

Zona Siola yang meliputi Siola – Tunjungan – Putar Balik Embong Malang – Blauran – Praban – Siola. Ada pula zona Mako Satpol PP Surabaya yang meliputi Mako Satpol PP Surabaya – Jaksa Agung Suprapto – Wijaya Kusuma – SMA Komplek – Ambengan – Ngemplak – Ondomohen – Balai Kota – Sedap Malam – Jimerto –Mako Satpol PP Surabaya.

Tak lupa, Eddy juga mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk ikut serta mengembalikan pedestrian sesuai fungsinya, yaitu hanya untuk pejalan kaki.

“Mari kita jaga bersama pedestrian kita,” ujarnya.