Liputan6.com, Jakarta Upaya penyelundupan di LP Banyuwangi Jawa Timur digagalkan petugas setempat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengarakan, ada upaya penyelundupan barang elektronik gawai ke LP Banyuwangi.
Modus merayakan ulang tahun di dalam lapas pun hendak dilakukan warga binaan Lapas Banyuwangi AR.
Advertisement
Baca Juga
"Alih-alih meniup lilin dan makan kue tart yang dikirim untuknya, AR malah terpaksa harus meringkuk ke straft cell," ujarnya, Selasa (14/6/2022).
Zaeroji mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 13 Juni 2022 pukul 10.30 WIB. Dua pengunjung DM dan AA hendak mengantarkan kue ulang tahun kepada AR di Lapas Banyuwangi.
Namun, katanya, petugas lapas sudah curiga saat pengunjung DM dan AA datang.
"Gelagat DM dan AA berbeda dengan pengunjung lainnya. Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, kue tart yang akan dikirim itu masih utuh. Namun sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tart tersebut,” ucapnya.
Petugas lalu menemukan benda mencurigakan di dalam kue ulang tahun itu. Benda berbentuk persegi panjang itu terbungkus plastik bening terletak di dasar kue tart.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kasus Narkotika
"Setelah kami pastikan bahwa itu smartphone, maka kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DM dan AA,” ujarnya.ndupan benda terlarang ke dalam lapas," ucap Wahyu.
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menambahkan, berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada AR. Pria asal Kecamatan Muncar itu terjerat kasus narkotika dengan pidana lima tahun empat bulan.
"DM dan AA awalnya mengaku tidak tahu jika kue tart yang dibawanya berisi smartphone. Namun petugas tidak percaya begitu saja, DM dan AA kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut," ucapnya.
Menurut pengakuan dua pengunjung, kata Wahyu, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim.
Namun, setelah didesak, DM dan AA mengakui bahwa smartphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tar untuk mengelabui petugas.
Tidak hanya DM dan AA, petugas juga memeriksa AR yang menjadi penerima dari barang terlarang tersebut. Dia pun mengaku bahwa dia memesan smartphone tersebut dan rencananya akan digunakan di dalam Lapas.
Tak mau ambil risiko, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan. Karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.
Advertisement