Sukses

Pemprov Jatim Siapkan Bansos Wabah PMK, Begini Skemanya

Wabah PMK di Jawa Timur terus meluas, sehingga Pemprov menyiapkan bantuan untuk masyarakat.

Liputan6.com, Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rencana skema Bantuan Sosial (Bansos) terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak sapi yang mewabah di daerah itu beberapa bulan terakhir.

Konsep Bansos PMK dikoordinasikan melalui rapat yang dipimpin Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/6/2022).

Gubernur Khofifah memberikan beberapa penegasan dan arahan dalam rapat koordinasi yang diikuti tujuh kepala perangkat daerah terkait.

"Arahan terkait rencana pemberian bansos dari anggaran BTT (bantuan tidak terduga) dan percepatan penanganan PMK Jatim," katanya.

Ia menyebut perlu koordinasi terkait penyaluran bantuan dari pusat dan daerah untuk peternak yang sapinya mati karena PMK.

"Koordinasi sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah PMK serta Kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah," ujarnya.

Mantan Menteri Sosial tersebut, juga meminta jajaran OPD terkait untuk menyiapkan payung hukum atau regulasi bagi pemerintah daerah. Hal itu terkait rencana untuk bisa mengeluarkan anggaran BTT bagi peternak yang sapinya mati akibat PMK.

 

2 dari 2 halaman

Pengendalian Wabah PMK

Penekanan lain juga diberikan untuk memastikan agar tidak ada ternak yang mati akibat PMK. "Perlu dilakukan percepatan vaksinasi dan penyaluran obat-obatan untuk ternak sapi yang terjangkit PMK," imbaunya.

Selain itu, gubernur juga mengoordinasikan agar industri persusuan di Jawa Timur tetap lancar. "Kami berupaya, jangan sampai produk susu ditolak importir.

Seperti produksi susu Nestle dan Indolacto. Jangan sampai ditolak. Kami memastikan produk susu dari Jawa Timur yang diekspor dalam kondisi aman dan layak konsumsi," tegasnya.

Usai rapat digelar, tujuh kepala OPD Pemprov Jatim langsung melakukan rapat koordinasi intensif menindaklanjuti arahan Gubernur Jatim. Di antaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektur, Kalaksa BPBD, Kabiro Hukum, Kadis Peternakan dan Kadis Kominfo.