Liputan6.com, Jakarta - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH Tahap 2 cair pada Juni 2022 ini. PKH merupakan program pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bantuan PKH Tahap 2 yang cair ini termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Para penerimanya bisa langung mengecek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP.
Bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN dan langsung dicairkan pada mesin ATM atau E-warong terdekat.
Advertisement
Kemudian, bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH yang dilakukan setiap 3 bulan sekali:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
"Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI," seperti dikutip dari laman resmi pkh.kemensos.go.id, Rabu (22/6/2022) seperti dikutip dari Kanal News liputan6.com.
Melalui PKH, Keluarga Miskin (KM) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
"PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional," ia menambahkan.
Baca Juga
Â
Â
Â
Berikut cara mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT yang cair Juni 2022:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id,
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan,
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP,
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) atau CAPTCHA yang tertera dalam kotak kode,
5. Apabila huruf kode tidak jelas, maka bisa klik ulangi untuk mendapatkan kode baru,
6. Tahap terakhir klik tombol "Cari Data" agar saat data penerima BPNT dan PKH yang masih cair Juni 2022 ditampilkan.
Jika semua tahapan di atas sudah dilakukan, maka sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mensinkronkan data yang diinput dengan basis data DTKS Kemensos.
Lalu, data penerima BPNT dan PKH akan muncul dengan keterangan seperti, nama, wilayah, dan kapan periode pencairan.
Â
Advertisement