Liputan6.com, Surabaya - DI tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran yang mempermudah lalu lintas Hewan ternak menjelang Lebaran Idul Adha 2022.
Direktur PD RPH Kota Surabaya mengatakan Surat Edaran Dinas Peternakan Jawa Timur itu menjawab rasa khawatir masyarakat karena pada saat itu, Kota Surabaya masih kesulitan untuk mendapatkan hewan kurban yang sehat di hari raya Idul Adha.
Advertisement
Baca Juga
Pascakeluarnya Surat Edaran Dinas Peternakan Jawa Timur, RPH Kota Surabaya yang langsung bergerak melakukan persiapan untuk mendatangkan hewan Kurban dari daerah-daerah aman PMK.
"Kami sekarang sedang menyiapkan dokumennya untuk mendatang hewan kurban (sapi sehat) dari luar Kota," kata Fajar, Senin (20/6/2022).
Stok Sapi di RPH
Untuk menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, lanjutnya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, dan itu semua dibutuhkan proses. Setelah itu, barulah stok hewan kurban yang dibutuhkan warga Kota Surabaya bisa terpenuhi.
"Tinggal menunggu dari daerah asal. Insyaallah akhir pekan ini, Jumat atau Sabtu sapi sudah tersedia di RPH," katanya.
Atas ketelambatan hewan kurban ini, Fajar berharap masyarakat mau mengerti. Karena untuk Hari Raya Idul Adha tahun ini, Indonesia mengalami kondisi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun lalu, pihaknya sudah mengamankan stok hewan kurban kurang lebih 30 hari sebelum hari raya Idul Adha. Untuk tahun ini PDRPH Kota Surabaya akan menyediakan sapi kurban ratusan ekor sapi.
"Target RPH menyediakan 200 ekor sapi," ia menambahkan.
Advertisement