Liputan6.com, Surabaya Seorang lelaki E0 (24) warga Tambak Pokak, Surabaya tega menjual istrinya untuk dijajakan ke pria hidung belang. Korban yang merupakan istri siri dipaksa menjadi PSK lantaran pelaku tidak mampu menafkahinya.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, warga Tambak Pokok resah akan aktivitas di kontrakan palaku yang diduga melakukan praktik prostitusi. Sebab, sejumlah pria yang tidak diketahui asalnya sering keluar masuk dari kontrakan itu.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah kami dalami ternyata benar (praktik prostitusi). Jadi kami melakukan penggerebekan saat korban melayani pria hidung belang,” ujar Hari kepada wartawan, Selasa (12/07/22).
Hari menambahkan, pelaku merupakan mucikari atau germo yang menawarkan istri sirinya menggunakan aplikasi online. Pelaku sudah menjajakan korban yang memiliki dua orang anak itu kurang lebih 20 kali dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
"Korban mendapat bagian kecil untuk menghidupi dua anaknya. Sementara sebagian besar diambil oleh tersangka,” ujar Hari.
Hari menuturkan, korban sempat menolak namun dia diancam oleh pelaku yang diketahiu tidak memiliki pekerjaan itu. Saat malayani tamu, anak korban terlebih dahulu diajak oleh pelaku keluar dari kontrakan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana setahun penjara," tutup Hari.