Liputan6.com, Jakarta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Tuban Jawa Timur memastikan kepala desa (kades) yang ikut dalam politik praktis akan dikenakan sanksi.
Kepala Dinas terkait Eko Julianto di Tuban menjelaskan, hal tersebut diatur sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 07 Tahun 2017 tentang pemilu.
“Sesuai UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, dilarang,” jelas Eko Julianto, Senin (18/7/2022).
Advertisement
Baca Juga
Jika ditemukan kades yang ketahuan terlibat dalam politik praktis maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Termasuk, sanksi pemberhentian jabatannya sebagai kepala desa.
Dia menjelaskan, dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014, sanksi terdiri dari administratif dan pemberhentian. Ia mengimbau kepada seluruh kades di Tuban tetap fokus menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
“Fokus (Kades) melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Eko Julianto.
Sebelumnya, ratusan warga Tuban yang mengatasnamakan relawan Desa Ganjar (Des Ganjar) menggelar deklarasi dukungan terhadap Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Capres 2024 di salah satu lapangan di Kecamatan Semanding, Tuban, Rabu (13/7/2022).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Deklarasi
Dalam deklarasi tersebut, diketahui seorang kepala desa di Tuban Jemi Tristiantono menjadi sorotan karena ikut dalam deklarasi dukungan Granjar Pranowo calon presiden 2024 yang digelar relawan Desa Ganjar (Des Ganjar).
Jemi yang tercatat sebagai kades Sambonggede dan juga Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tuban, beserta jajarannya ikut terlihat secara terbuka menghadiri deklarasi tersebut.
Dalam foto, Jemi terlihat berada di garda depan sambil mengepalkan tangan kanannya keatas bersama ratusan relawan Des Ganjar.
Namun begitu, Jemi panggilan akrabnya menipis jika dirinya ikut andil dalam deklarasi tersebut. Alasannya, dia hadir disana sebatas hanya menghadiri undangan dari relawan dan mendampingi Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Papdesi.
“Yang deklarasi adalah relawannya Ganjar. Saya hanya menghadiri undangan dan mendampingi Ketua DPP Papdesi,” ungkap Jemi, ditulis Senin (18/7/2022).
Pihaknya mengaku tidak ada aturan yang dilanggar terkait kehadirannya di dalam deklarasi tersebut dan tak perlu dipersoalkan. Karena, status Ganjar Pranowo saat ini belum ditetapkan sebagai calon presiden oleh KPU.
Advertisement