Sukses

Jurus Jitu Wujudkan Ketahanan Energi dan Pangan Menuju Negara Maju

komitmen SKK Migas dan KKKS untuk menjalankan kegiatan operasi hulu migas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Liputan6.com, Surabaya Upaya mewujudkan ketahanan energi dan pangan Indonesia menuju negara maju tahun 2045 terus dilakukan. 

Salah satunya adalah sinergi SKK Migas dengan dukungan Kementerian Pertanian. Kedua lembaga tersebut menggelar Rapat Kerja Pertanahan dan Kehutanan 2023 pada 13-14 September 2023 di Surabaya.

Pertemuan tersebut untuk mendukung sinergi Program Ketahanan Energi dan pangan, SKK Migas dengan dukungan Kementerian Pertanian.

"Topik utama yang diangkat adalah sinkronisasi peraturan dan pemanfaatan lahan di sektor pertanian dengan industri hulu migas," kata Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, Kamis (14/9/2023).

Rudi Satwiko menyampaikan komitmen SKK Migas dan KKKS untuk menjalankan kegiatan operasi hulu migas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun dibutuhkan adanya terobosan dalam proses alih fungsi LP2B sehingga rencana kerja dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan. 

“Pemerintah sesungguhnya telah mengakomodir hal ini, Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat dilakukan untuk kegiatan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam PP 1 tahun 2011. Dalam Undang-Undang 2 Tahun 2012, pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi merupakan kepentingan umum, termasuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi”, kata Rudi dalam pembukaan Rapat Kerja di Surabaya.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, maka SKK Migas terus mendorong peningkatan investasi di sektor hulu migas. 

Sementara itu, Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten terus mendorong penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

2 dari 2 halaman

Alih Fungsi Lahan

Penetapan tersebut agar mencapai ketahanan pangan sebagaimana arahan Presiden RI. Oleh karena itu, irisan antara kegiatan hulu migas dengan pertanian tak terhindarkan. 

"Pembangunan infrastruktur migas sering kali berada di area yang telah ditetapkan menjadi LP2B," katanya.

Rudi menambahkan keberadaan dan penetapan LP2B belum banyak diketahui oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang bekerja di bawah naungan SKK Migas. 

Sehingga dalam penyusunan rencana kerja dan biaya operasi, belum mempertimbangkan dan memperhitungkan tata waktu dan biaya yang timbul akibat pelaksanaan alih fungsi. 

“Alih fungsi ini sebenarnya menguntungkan kedua sektor karena untuk setiap meter lahan yang dialihfungsikan. Melalui Raker ini diharapkan hal-hal tersebut dapat dituntaskan agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan lahan untuk operasi hulu migas yang beririsan dengan LP2B”, ujar Rudi.

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi menyampaikan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan upaya negara dalam menjamin hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga Negara. 

Oleh karena itu, Pemerintah mewajibkan adanya lahan pengganti untuk area yang dialihfungsikan.

”Kami mendukung program dan rencana kerja yang dilakukan SKK Migas-Kontraktor KKS di area LP2B. terkait percepatan dan terobosan yang diminta oleh SKK Migas, kami terbuka dan siap untuk melakukan pembahasan untuk penyusunan langkah konkretnya sehingga bisa saling mendukung dalam pelaksanaannya di lapangan dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," lanjut Harvick.

Komitmen sektor hulu migas untuk mendukung sektor pertanian juga telah dicanangkan oleh Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak, 

"Dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2024, kami telah mengimbau Kontraktor KKS untuk menyusun program pengembangan masyarakat di bidang pertanian," katanya.

"Realisasinya bisa dalam bentuk pelatihan, pembangunan sarana dan prasarana, pemberian bibit unggul dan bentuk lainnya yang disepakati," lanjut George.

Video Terkini