Sukses

Ritual Pemujaan Setan di Universitas Harvard Tuai Kontroversi

Sebuah kelompok studi budaya Universitas Harvard akan adakan ritual pemujaan setan. Untuk apa ritual ini dilakukan?

Liputan6.com, New York Mempelajari budaya memang lebih baik bila dapat `bersentuhan` langsung dengan produk budaya yang diteliti. Misalnya saat membuat tulisan mengenai upacara pernikahan, akan lebih baik bila penulisnya ikut melihat jalannya upacara tersebut.

 

Namun jika upacara yang hendak dilihat adalah upacara pemujaan setan, butuh keberanian dan pertimbangan religius yang matang untuk melihatnya. Dilansir dari dailymail.co.uk, Minggu (11/5/2014), klub studi kebudayaan Harvard University berencana untuk menghadirkan ritual pemujaan setan sebagai bagian studi sejarah dan budaya.

 

“Yang menjadi tujuan kami adalah memahami praktik-praktik produk budaya yang berbeda-beda,” ucap anggota klub studi budaya tersebut.

 

Acara yang hanya dapat dihadiri melalui reservasi ini akan diadakan pada Senin Malam (12/5/2014) di Queen’s Head Pub, Harvard Memorial Hall. Sebelum misa hitam ini dilakukan akan ada kuliah mengenai konteks sejarah misa hitam. Ritual kemudian akan dilakukan oleh kelompok pemuja setan Satanic Temple.

 

 

Acara yang diadakan oleh klub studi budaya itu menimbulkan kritik dari kelompok Katolik setempat. Pihak otoritas Katolik Archdiocese of Boston mengajak segenap pihak untuk mendoakan orang-orang yang terlibat pada ritual tersebut agar tidak mengikuti kegiatan itu.

 

“Archdiocese of Boston menyampaikan kesedihan mendalam dan penolakan keras atas rencana dilakukannya misa hitam di Harvard University. Kegiatan itu menempatkan pesertanya secara berbahaya menjadi dekat dengan tindakan-tindakan setan” ucap Archdiocese pada sebuah posting di Facebook.

 

Kelompok Satanic Temple yang akan menjalankan ritual pemujaan setan di Universitas Harvard ini sebelumnya menimbulkan kontroversi dengan mengusulkan ditempatkannya patung Satan setinggi 2,1 meter disamping monumen 10 Perintah Tuhan kepercayaan umat Kristen, Katolik, dan Yahudi di Oklahoma.

 

Lepas dari perihal benar atau tidaknya sebuah kegiatan dipandang dari kacamata satu kepercayaan, aktivitas-aktivitas budaya termasuk di dalamnya aktivitas kepercayaan, seni atau akademik, merupakan manifestasi hak berkegiatan yang harus dihargai. Sejauh tidak menimbulkan gangguan atau bahaya publik yang nyata, seperti kegaduhan, pengrusakan, penyiksaan, pencurian, penghilangan nyawa dan lain sebagainya.

 

Sebuah tajuk rencana di bostonglobe.com dilansir Minggu (11/5/2014) menuliskan "Jika Capitol Preservation Comitte Oklahoma sebagai pemberi izin  berdirinya monumen 10 Perintah Tuhan umat Kristen berpikir bahwa pendirian monumen tersebut adalah bentuk perlindungan konstitusi atas hak warga negara, maka seharusnya tak ada masalah dengan pendirian patung Satan". (Bio/Igw)