Liputan6.com, Sao Paulo Memiliki kota dengan pemandangan indah adalah impian dari setiap warga yang menempati kota tersebut. Terlebih jika pemandangan indah tersebut tercipta karena tidak ada satu pun iklan komersial yang hadir di luar ruang publik, seperti yang terjadi di kota berikut ini.
Seperti yang dilansir dari Amusingplanet, Rabu (20/8/2014), pada September 2006, walikota Sao Paulo mengeluarkan kebijakan dengan apa yang disebut “Clean City Law”, yaitu melarang penggunakan iklan outdoor, termasuk papan iklan, spanduk dan banner di depan toko.
Advertisement
Kota Tanpa Iklan Publik
Dalam setahun, 15.000 billboard diturunkan dan papan nama toko harus dikecilkan ukurannya supaya tidak melangar undang-undang yang baru.
Layar raksasa dan iklan pada bus kota pun ikut dihapus. Tujuh tahun kemudian, kota metropolis terbesar ke empat di dunia dan salah satu kota terpenting di Amerika Seltan ini telah terbebas dari kesemrawutan visual yang banyak terjadi di kota-kota besar di seluruh dunia.
Advertisement
Memicu Protes
Pada saat undang-undang baru disahkan, hal tersebut telah memicu protes dari kalangan pebisnis dan pengusaha jasa periklanan. Mereka khawatir bahwa larangan iklan akan mengakibatkan penurunan pendapatan sebesar US$133 juta dan 20.000 orang akan kehilangan pekerjaan mereka. Kelompok yang lain khawatir jika setelah kota bersih dari iklan akan tampak seperti “hutan beton”.
Namun apa yang menjadi kekhawatiran beberapa pihak tidak terjadi, justru sebaliknya perekonomian Sao Paulo hingga saat ini tetap berjalan.
Menurut survei yang dilakukan pada tahun 2011, warga kota cukup senang dengan kebijakan tersebut, selain itu penghapusan iklan billboard, spanduk, banner, layar raksasa, justru menambah pesona arsitektur kota yang telah lama disembunyikan.
Berikut tampilan kota Sao Paulo tanpa iklan reklame luar ruangan: