Sukses

Catat! Ini 10 Negara Cantik Non-Asean yang Bebas Visa

Ada sejumlah negara di luar Asean yang sebenarnya bisa dikunjungi tanpa visa

Liputan6.com, Jakarta Ketika hendak bepergian namun enggan mengurus visa merupakan masalah yang umum bagi para traveler. Kebanyakan hanya mengetahui bahwa paspor Indonesia bisa digunakan untuk mengunjungi negara-negara Asean tanpa harus menggunakan visa.

Padahal, ada sejumlah negara di luar Asean yang sebenarnya bisa dikunjungi tanpa visa. Menariknya, batas tinggal di negara non-Asean tersebut bahkan jauh lebih lama ketimbang di negara-negara Asean. Mana sajakah negara tersebut dan apa saja yang wajib dikunjungi disana? Dijamin setelah mengetahuinya, Anda akan bangga menjadi pemegang paspor Indonesia. (liz)

1. Kolombia

Negara ini menjadi terkenal ketika tersangka korupsi Nazaruddin melarikan diri kesini. Pemegang paspor Indonesia bisa tinggal di negara ini hingga 180 hari!

2. Fiji

Kepulauan Fiji di wilayah mikronesia ini memang terkenal dengan pulau-pulaunya yang inidah dan masih menyuguhkan pemandangan alami. Malas pulang ke Indonesia? Tenang saja, dengan memegang paspor Indonesia, Anda bisa tinggal disini hingga 4 bulan lamanya.

2 dari 3 halaman

2

3. Peru

Bercita-cita ingin mengunjungi Maccu Pichu? Jangan tunda lagi. Biaya yang perlu Anda keluarkan hanyalah mencari tiket penerbangan dan akomodasi. Anda tak perlu repot mengurus visa karena negara ini memberikan bebas visa selama 183 hari bagi pemegang paspor Indonesia. Simpan energi Anda untuk mendaki Maccu Pichu ketimbang repot mengurus visa.

4. Maroko

Makanan pedas, tari-tarian yang lincah dan unik, orang-orang yang ramah, dan warna-warni pemandangan kota menjadi daya tarik negara ini. jangan kuatir, pemerintah negara eksotik ini membebaskan visa selama 3 bulan bagi pemegang paspor Indonesia. Asik bukan?

5. Ekuador

Repot mengurus visa ke spanyol untuk melihat matador? Kunjungi saja Ekuador! Adu banteng dan manusia menjadi daya tarik negara ini. Kehidupan masyarakatnya pun nyaris tak jauh beda dengan Spanyol. Bahkan, penduduk negara ini jauh lebih ramah dan minim copet. Sebagai pemegang paspor Indonesia, Anda bisa tinggal di Ekuador hingga 90 hari. Namun dengan catatan, masa berlaku paspor Anda minimal 6 bulan sebelum habis waktunya. Tenang saja, Anda sudah akan puas mengelilinginya selama jangka waktu tersebut.

6. Chili

Taman nasional dan danau-danau yang cantik, makanan yang nikmat, penduduk yang ramah dijamin akan menjadikan masa tinggal selama 90 hari Anda di Chili takkan terlupakan.

3 dari 3 halaman

3

7. Haiti

Anda penyuka gunung dan pantai? Haiti jawabannya. Di negara yang menyajikan perpaduan pemandangan mirip Kuba dan Hawai ini, Anda bisa tinggal selama hingga 3 bulan lamanya! Catat ya, hanya apabila Anda merupakan pemegang paspor Indonesia.



8. Gambia

Ingin pergi ke negara yang masih minim turis Asia? Coba Gambia, sebuah negara republik yang berlokasi di Afrika Barat.

Wilayah negara terkecil di daratan Afrika ini tergolong unik karena masih berada di dalam wilayah Senegal, namun secara otonomi pemerintahan, keduanya berdiri terpisah. Lantas, apa yang unik dari Gambia?

Menjelajah padang pasir sekaligus menikmati sejuknya pantai, menjadikan Gambia tak sepenuhnya gurun kering. Itulah kemewahan negara ini. Anda bisa memperoleh bebas visa selama 90 hari di Gambia sesudah mendapat izin dari imigrasi Gambia sebelum keberangkatan. Tenang saja, tidak akan membutuhkan waktu lebih dari jangka waktu tersebut untuk menjelajah gurun pasir dan pantai-pantai di lidah Afrika ini.



9. Saint Vincent and The Grenadines

Berlokasi diantara salah satu dari 32 pulau-pulau cantik di Karibia, Saint Vincent and The Grenadines merupakan negara kepulauan yang merupakan jajahan Inggris.

Kepulauan ini ditemukan pertama kali oleh Christopher Columbus pada tahun 1498 dan sejak itu ia menjadi terkenal di kalangan bangsa Eropa karena kecantikan alamnya yang masih natural.

Di negara yang wilayahnya hanya setengah dari luas Pulau Ambon ini, pemegang paspor Indonesia bisa tinggal hingga 30 hari lamanya tanpa visa.

10. Micronesia

Kecantikan pulau-pulau Micronesia sudah terkenal di seantero dunia. Bagi Anda penggemar petualang, harga tiket pesawat yang masih melambung ke negara ini bisa dihindarkan dengan menggunakan transportasi laut.

Bagi Anda para pemegang paspor Indonesia, kunjungan ke wilayah ini akan dibebaskan dari visa selama 30 hari, dengan catatan masa berlaku paspor minimal 120 hari. (Elizabeth Swanti)